Pemanfaatan dan Pengelolaan Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat

You are here

Home / Pemanfaatan dan Pengelolaan Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat

Pemanfaatan dan Pengelolaan Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat

Seonggok jagung dikamar
Dan seorang pemuda
Yang kurang sekolahan
Memandang jagung itu
Sang pemuda melihat lading
Ia melihat petani
Ia melihat panen
Dan suatu hari subuh
Para wanita dengan gendongan
Pergi ke pasar………………

Penggalan puisi berjudul Seonggok jagung dikamar karya WS. Rendra yang dibacakan oleh Ibu Luna Vidya membuat suasana hening seketika di     ruang Banda Hotel Borobudur Jakarta tempat Pertemuan Kepala Bappeda Provinsi Wilayah Kerja Hibah Kemakmuran Hijau MCA – Indonesia. Pesan yang ingin disampaikan Ibu Luna selaku moderator pertemuan ini sedianya pertemuan ini menjadi perpustakaan yang kaya akan informasi. Pertemuan yang difasilitasi oleh Yayasan BaKTI ini dilaksanakan 29 September lalu mengangkat tema Pemanfaatan dan Pengelolaan Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat dan dihadiri oleh Kepala Bappeda dari 9 Provinsi wilayah kerja Hibah Kemakmuran Hijau MCA – Indonesia yakni: Bappeda Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara serta Nusa Tenggara Timur. Pada pertemuan ini, juga hadir narasumber yang berkompeten di bidang Energi Baru Terbarukan yaitu : Bappenas, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) serta yang tak kalah pentingnya adalah praktisi inisiatif cerdas dari daerah yang terlibat langsung dalam pemanfaatan dan pengelolaan EBT yakni Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Kabupaten Rokan Hulu untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg)  serta Koperasi Jasa Peduli Kasih Kamanggih Sumba Timur untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).


“Salah satu kendala yang terbesar, adalah kuatnya stigma  bahwa pemanfaatan energi terbarukan adalah sesuatu yang membutuhkan investasi luar biasa besar dan teknologi yang super canggih sehingga pengelolaannya seringkali dianggap terlampau sulit. Kuatnya stigma ini selain merendahkan kemampuan juga melemahkan kepercayaan diri  masyarakat dalam mengelola aset – aset sosial dan sumberdaya yang dimiliki untuk mengelola sumber energi terbarukan. Karenanya, Yayasan BaKTI memandang diskusi dalam pertemuan ini sebagai hal yang penting, utamanya untuk membuka diri terhadap perspektif bahwa energi terbarukan adalah sesuatu yang dapat dikelola tidak hanya dalam bingkai mega proyek, namun juga pada skala mikro di level komunitas”, ujar Bapak Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI M. Yusran Laitupa.
Pernyataan ini dikuatkan juga oleh Bapak Syahrial Loetan (Senio Adviser) MCA – Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui pertemuan ini akan ada banyak pengetahuan yang dikumpulkan berasal dari model-model bisnis dari penerima hibah dan pelaksana pada wilayah kerja dari Hibah Kemakmuran Hijau MCA - Indonesia.
Beberapa hal yang menjadi target dan prioritas untuk dicapai, diantaranya rasio elektrifikasi yang saat ini baru memenuhi 87,5% sementara kita menargetkan untuk mencapai 96,6% di tahun 2019 serta konsumsi listrik saat ini mencapai 914 KWh perkapita dan diproyeksikan meningkat di tahun 2019 menjadi 1.200 KWh perkapita. Untuk mencukupi kebutuhan akan listrik di Indonesia untuk tahun 2016-2025 akan dibutuhan investasi senilai 153,749 juta USD yang tidak bisa ditanggung oleh pemerintah Indonesia sendiri. Oleh karenanya dibutuhkan perubahan paradigma peran antara pemerintah, sektor swasta dan BUMN. MCA-Indonesia merupakan salah satu yang turut berperan dalam perubahan paradigma tersebut melalui dukungan pendanaan untuk energi terbarukan. EBT diharapkan menjadi sumber energi yang ditargetkan mengalami peningkatan porsi yang terbesar dalam hal  sumber energi, yaitu dari 6% di tahun 2014 meningkat menjadi 23% di tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Bapak Dr. Ir. Rachmat Mardiana, MA Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informatika dari Kedeputian Sarana dan Prasarana Bappenas.


Disinilah peran pemerintah daerah karena apabila daerah telah mengatur EBT, maka akan lebih mudah untuk meng-generate kebutuhan dalam pembangunan EBT. Diharapkan apabila telah disusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) maka Pemda akan berperan dalam pemetaan potensi EBT di daerah termasuk infrastruktur pendukung, pengusahaan EBT dengan membentuk BUMD, menggerakkan perbankan daerah untuk menginvestasikan pada bidang EBT serta koordinasi koordinasi antar pihak memegang peranan kunci, ungkap Bapak Ir. Josaphat Rizal Primana, MSc., Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam BAPPENAS
Pada pertemuan ini juga ada ada talkshow yang menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang energy terbarukan berbasis masyarakat. Termasuk dari Kementerian Koperasi dan UKM menyampaikan bahwa koperasi sebagai salah satu sarana mengelola ekonomi melalui pemanfaatan EBT dengan menerapkan pendekatan berbasis pemberdayaan dengan partisipasi masyarakat untuk membangun ownership.
Wakil dari Kementerian ESDM Ibu Ibu Maritje Hutapea juga mengutarakan fakta bahwa saat ini masih ada sekitar 12,000 desa belum bisa menikmasti listrik PLN, dan 2.549 desa sampai saat ini masih gelap dengan rasio elektrifikasi di tahun 2015 yang baru 88,3%, pengembangan EBT dimaksudkan juga untuk meningkatkan rasio tersebut. Saat ini pemerintah telah meluncurkan Program Indonesia Terang (PIT) dengan memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan, seperti energi surya, air, angin, biomassa, hingga arus laut. Dengan memanfaatkan energi setempat, pembangunan pembangkit dan transmisi listrik dapat dibangun secara lokal (off-grid), berbasis desa atau pulau, dan tak harus menunggu datangnya jaringan listrik dari pusat.
Sedangkan dari sisi kesiapan dan pemberdayaan masyarakat, dari Kementerian Koperasi turut berbagi informasi, bagaimana mengidentifikasi sumber daya yang dimiliki termasuk di dalamnya  tekhnologi yang mendukung keberlanjutan yang dapat diajarkan kepada masyarakat untuk transfer pengetahuan, hal ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Desa yang mengatur bahwa Dana Desa akan disalurkan ketika ada program yang bisa meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.  
Ibu Tri Mumpuni dari IBEKA, Dinas ESDM Rokan Hulu dan Koperasi Jasa Peduli Kasih Kamanggih Sumba Timur yang selama ini bekerja langsung dengan masyarakat mengemukakan bahwa dalam mengelola dan memanfaatkan EBT berbasis komunitas, tokoh kuncinya adalah masyarakat. Pendekatan dan partisipasi masyarakat mulai dari proses sampai pada tahap pemeliharaan fasilitas EBT dengan menyertakan modal sosial masyarakat dan terbukti berhasil dan masih berjalan hingga saat ini.
Para Kepala Bappeda yang hadir pun turut berbagi pengalaman, informasi terkait program dan kebijakan EBT yang telah dilakukan di daerah berikut potensi pengembangan EBT ke depannya.


Hibah Kemakmuran Hijau MCA – Indonesia melalui hibah MCC, memberikan pemodelan-pemodelan untuk replikasi EBT berbasis komunitas, melalui beberapa jendela hibah yaitu hibah berbasis komunitas 50 KW s/d 2,5 MW. Terobosan pada sistem kelembagaan dimana kelembagaan berbadan hukum, saham mayoritas dimiliki masyarakat dan minoritas oleh swasta. Serta hibah yang menempatkan Energi Terbarukan sebagai penggerak ekonomi produktif dan konservasi sumber daya alam. Ada 22 project MCA pada hibah ini.
Diharapkan dengan adanya peluang dari MCA – Indonesia, dapat membantu pengembangan EBT berbasis masyarakat dan dapat direplikasi di wilayah lainnya demi mewujudkan ketahanan energi.

 

Contact
Share This: