Rakorda Compact End Date Provinsi NTT

You are here

Home / Rakorda Compact End Date Provinsi NTT

Rakorda Compact End Date Provinsi NTT

Program Compact Proyek Kemakmuran Hijau MCA-Indonesia yang dipersiapkan sejak bulan April 2013, saat ini telah memasuki tahap persiapan pengakhiran proyek (Compact End Date) pada bulan April 2018. Semua kegiatan grantee akan menyelesaikan seluruh kegiatannya antara bulan Desember 2017 s/d Maret 2018, dengan demikian kurang dari 20 minggu waktu kerja efektif tersisa harus difokuskan pada proses penyelesaian seluruh pekerjaan lapangan, dan administrasi proyek, serta mendorong upaya keberlanjutan kegiatan paska proyek. Dengan demikian, melalui investasi Proyek Kemakmuran Hijau yang sudah dilakukan, dapat memberikan manfaat sebesar-besar bagi proses pembangunan di daerah secara berkelanjutan, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. 

Kedudukan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten pada masa persiapan akhir proyek (CED) memiliki peran strategis dalam mendukung upaya keberlanjutan kegiatan Proyek Kemakmuran Hijau. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui dukungan pengembangan program dan penganggaran untuk keberlanjutan investasi Proyek Kemakmuran Hijau yang sudah dilakukan, bahkan lebih jauh lagi dapat menjadi model investasi yang dapat direplikasi di wilayah lainnya. Keterkaitan lainnya dengan pemerintah daerah dalam proses menuju CED yaitu dukungan dalam kegiatan proses assets transfer, pengakhiran dari Nota Kesepahaman (MoU), serta memfasilitasi kebutuhan pertemuan/FGD lanjutan guna proses CED dapat berlangsung lancar dan sesuai dengan agenda yang sudah ditentukan.  

Berdasarkan keterkaitan MCA-Indonesia dengan pemerintah daerah dalam persiapan CED tersebut, maka Tim MCA-Indonesia perlu melakukan diskusi dengan OPD terkait dari pemerintah daerah (provinsi/kabupaten) untuk membahas berbagai kegiatan Proyek kemakmuran Hijau yang sedang berjalan/sudah dilakukan. Dengan demikian, dapat dicapai adanya kesamaan pemahaman, dan upaya dalam mengembangkan sinergi antar kegiatan pemerintah daerah dengan kegiatan proyek Kemakmuran Hijau, serta potensi dalam mengembangkan keberlanjutan dari investasi yang sudah dilakukan.  

Pra-RAKORDA CED, Relationship Manager di daerah (PRM/DRM) telah melalukan koordinasi intensif dengan OPD terkait, bahkan dibeberapa wilayah telah dilakukan join monitoring antara MCA-Indonesia (diwakili RM), Pelaksana Kegiatan (Grantee), GPM, dan perwakilan dari OPD terkait di pemerintah provinsi dan Kabupaten. Dengan demikian, pemerintah daerah telah memiliki pemahaman terhadap kegiatan Proyek kemakmuran Hijau yang dilakukan di masing-masing wilayahnya, untuk menjadi bahan diskusi dalam RAKORDA CED.

 

 

 

Tanggal 29 November 2017 bertempat di Hotel Aston Kupang, MCA Indonesia melaksanakan kegiatan RAKORDA CED yang diikuti oleh sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, OPD lingkup Pemprov dan Pemkab, Grantee dan tim MCAI. RAKORDA CED ini menjadi sangat penting, karena menjadi momentum dalam mendiskusikan dan merumuskan langkah-langkah konkrit yang perlu dilakukan oleh MCA-Indonesia, dan dukungan yang diperlukan dari pemerintah daerah dalam menuju CED dan pasca CED.  

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi NTT, Bapak Wayan Darmawa yang juga menyampaikan apresiasi atas pelaksaaan program Kemakmuran Hijau di NTT karena telah ikut mendorong terlaksananya pembangunan yang berfokus di isu energi baru terbarukan (EBT), komoditas lestari, perencanaan tata guna lahan partisipatif serta perhutanan sosial.

Menurut Pak Wayan, salah satu target proyek Kemakmuran Hijau untuk pengembangan EBT memang sejalan dengan visi daerah yaitu untuk peningkatan rasio elektrifikasi. Hal ini tentu saja menjadi input bagi Rencana Aksi Daerah (RAD) Energi dan GRK (Gas Rumah Kaca) NTT, yang selanjutnya menjadi RAD Energi dan GRK Kabupaten. Sedangkan yang terkait komoditas lestari yaitu kakao, saat ini telah ada kebijakan provinsi untuk memperkuat linkage hulu hilir. Untuk tahun 2018 NTT telah menargetkan 3 desa di Kabupaten Flores Timur bagi pengembangan kakao dan ini merupakan wilayah yang beririsan dengan wilayah program MCA-Indonesia saat ini. Berdasarkan pengalaman kerja dengan MCAI ini maka diharapkan model pengembangan kakao di NTT nantinya dapat mendukung program nasional. Untuk kegiatan yang berfokus pada perencaan tata guna lahan partisipatif, pihak Pemprov NTT juga mengapresiasi semua dukungan yang telah diberikan berupa  penguatan kapasitas maupun infrastruktur lainnya. Dan dipastikan semua ini akan dilanjutkan secara optimal.

“Dukungan MCA-Indonesia menjadi bagian penting dalam pengembangan pembangunan selanjutnya. Oleh sebab itu keberlanjutan program MCA-Indonesia akan kami kawal karena sejalan dengan kebutuhan daerah” tegas Pak Wayan menutup sambutannya.

 

 

 

Kegiatan ini juga diisi dengan presentasi oleh para Window Holder, yang menyampaikan update kegiatan para peneriman hibah serta tantangan yang dihadapi, guna mengidentifikasi hal-hal apa saja yang dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov dan Pemkab untuk menjamin keberlanjutan capaian-capain baik yang sudah ada. Selanjutnya kegiatan diisi juga dengan penjelasan dari Operation Manager Green Prosperity (GP), Ibu Lani Oktavia tentang mekanisme transfer asset dari MCA-Indonesia kepada Pemprov maupun Pemkab. 

Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini, ditutup oleh Bapak L. Malchias J dari Bappeda NTT yang juga menegaskan apresiasinya terhadap program MCA-Indonesia.

“Ada banyak penelitian yang dihasilkan dalam proyek ini dan tentu saja itu akan menjadi masukan bagi Pemda, untuk diaktifkan ke dalam program yang sesuai hasil penelitian tersebut. Demikian juga dengan penguatan kapasitas SDM maupun kelembagaan yang dilaksanakan di tingkat masyarakat mapun pemerintah, semua itu harus tetap berlanjut” ucap Pak Malchias menutup kegiatan.  **

Contact
Share This: