Workshop Pengembangan Kapasitas Aparat Dalam Pengusulan TAHURA

Anda di sini

Depan / Workshop Pengembangan Kapasitas Aparat Dalam Pengusulan TAHURA

Workshop Pengembangan Kapasitas Aparat Dalam Pengusulan TAHURA

Workshop Pengembangan Kapasitas Aparat Dalam Pengusulan TAHURA

 

“Saya sangat antusias untuk mengurus usulan ini!”. Di Kabupaten Mamasa ini jika berbicara  tentang pariwisata sepertinya kita hanya bisa menjual alamnya saja karna kalau kita ingin bersaing dari sisi ketrampilan Sumber Daya Manusianya memang masih agak susah, sehingga kami di Bappeda sangat berharap ada dukungan. Bahkan sebelum  pensiun, secara pribadi sendiri saya ingin Musrenbang di lakukan di Kawasan Marudinding, dengan mengundang Pemerintah Provinsi untuk datang melakukan Musrembang di Hutan kita bisa mengajak banyak pihak untuk mulai bermimpi lebih besar tentang Mamasa” demikian sambutan Kepala Bappeda Kabupaten Mamasa, Drs. Jono Buntukaraeng, M.H. saat membuka Workshop “Pengembangan Kapasitas Aparat Dalam Pengusulan TAHURA” bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Mamasa tanggal 17 Juni 2016 lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PETUAH (salah satu penerima Hibah Pengetahuan Hijau Proyek Kemakmuran Hijau MCA-Indonesia) ini merupakan keberlanjutan dari kegiatan Assessment dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah dalam Pengelolaan TAHURA, KPH dan Pengembangan Kakao berkelanjutan untuk lokal stakeholder Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa dan Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 27 – 29 Mei 2016 yang bertempat di Hotel Indah Mamuju.

Dengan Luas Hutan Kabupaten Mamasa sebesar 67% dari luas wilayah Kabupaten Mamasa, Usulan Taman Hutan Raya (TAHURA) ini merupakan salah satu Program utama Pemerintah Kabupaten Mamasa berkaitan dengan RTRW dan RPJMD. Dalam  RTRW dan RPJMD telah ditetapkan 2 Kawasan Objek Wisata Alam yang bersinergi dengan Proyek Green Prosperity MCA-Indonsia; Kawasan Mambulilling dan Kawasan Marudinding. Kawasan Marudinding merupakan Kawasan Hutan Lindung, sedangkan Kawasan Mambulilling merupakan Kawasan status Taman Nasional Gandang Dewata yang dalam sejarahnya Gandang Dewata ini “Suara Tuhan”.

Berdasarakan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang “Pemerintahan Daerah”, UU Nomor 5 Tahun 1990 “Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (Program Pengembangan Pariwisata)”, dan PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang “Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025”, Kabupaten Mamasa masuk dalam Kawasan Toraja dengan sekitarnya dalam Peta Pengembangan Pariwisata Nasional, berpeluangan ditunjuk sebagai daerah pengembangan Pariwisata Nasional. Kabupaten Mamasa juga didukung dengan SK Gubernur “Penetapan Kabupaten Mamasa sebagai Destinasi Pariwisata”, sehingga usulan TAHURA di tetapkan dalam RTRW dan RPJMD Kabupaten Mamasa. Selain itu juga, tentunya untuk mendukung PLTA Bakaru yang berlokasi di Ulusaddang, Lembang, Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, guna ketersedian listrik di Sulbar dan Sulsel. Karena sumber air utama untuk PLTA Bakaru berada di sungai Kabupaten Mamasa, hulunya terletak di 2 Kawasan TAHURA (Kawasan Mambulilling dan Kawasan Marudinding).

Dalam Presentasi yang dibawakan oleh Tim Perencana TAHURA, Herry Kurniawan selaku Kepala Bidang Perencana Ekonomi Bappeda Kab. Mamasa, TAHURA  adalah Kawasan Pelestarian Alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.

Sebagai Langkah awal Kawasan Marudinding merupakan target utama dari Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk di jadikan TAHURA, dengan beberapa rencana aksi yang sudah dilakukan di awal tahun 2016, yang diantaranya;   

  • Kajian Potensi Kawasan Calon Lokasi TAHURA yang Diusulkan (Januari – Maret 2016)
  • Ekspose Rencana Pembentukan TAHURA di Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus Permohonan Rekomendasi Gubernur dan Pertimbangan Teknis Kadishut Prov. Sulbar (April – Mei 2016)
  • Penyusunan/Pembuatan Surat Usulan Bupati Mamasa dan kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis sebagai lampiran surat usulan (Juni 2016)
  • Surat Usulan ke Kementerian Kehutanan (Juli 2016)
  • Tim Terpadu KLHK menyampaikan hasil penelitian dan rekomendasi kepada Menteri (Juli – Oktober 2016)
  • SK Penetapan Lokasi oleh Menteri LHK (November – Desember 2016)

Dan Pada kesempatan yang sama dijelaskan pula oleh Prof. Amran Achmad, bahwasanya ada delapan kriteria yang dinilai dalam pembangunan TAHURA;

  1. Daya tarik (keindahan, jenis sumberdaya alam yang menonjol, pilihan kegiatan /kesempatan rekreasi/banyaknya tempat rekreasi dan kebersihan udara di lokasi -> hasil survei lapangan
  2. Keunikan -> hasil survei lapangan
  3. Keutuhan Sumberdaya /Kawasan -> citra satelit
  4. Keyamanan Alam -> quisioner/responden
  5. Aksesibilitas/Kemudahan Pencapaian -> kerja lapangan dan peta/citra satelit
  6. Luas Area (jelajah satwa) untuk pengawetan -> kerja lapangan dan analisis ekologi
  7. Nilai Sejarah -> kerja lapangan dan berbagai sumber
  8. Aspirasi Masyarakat -> quisioner/responden

Selain itu, perlu diperhatikan beberapa catatan penting sebagai langkah Kegiatan dalam pengusulan TAHURA Kabupaten Mamasa;

  1. Pengusulan Lokasi
  2. Desain Blok dan Rencana Pengelolaan TAHURA
  3. Pengusulan Perda TAHURA

Dalam diskusi yang berlangsung singkat, pada akhir sesi menurut Prof. Amran Achmad terkait dengan usulan TAHURA dan Taman Nasional pada Kawasan Mambulilling maka jika dikaji dari fungsi perlindungan terkait dengan TAHURA yang berada dalam Taman Nasional adalah lebih baik jika memilih lokasi TAHURA yang jauh dari Taman Nasional karena ekosistemTAHURA beda dengan Taman Nasional, dalam artian TAHURA lebih ke ciri khas Destinasi Wisata, sedangkan Taman Nasional lebih ke Flora & Fauna.

Diakhir kegiatan, sebelum kepala Bappeda menutup kegiatan Workshop ini. Beliau menyampaikan Harapannya kepada PETUAH yang dalam hal ini sebagai penyelenggara kegiatan dan salah satu penerima Hibah Pengetahuan Hijau Proyek Kemakmuran Hijau MCA-Indonesia, kiranya dapat membantu dalam Proses Penyusunan Perizinan Pengelolaan TAHURA Kabupaten Mamasa, yang targetnya tahun ini bisa keluar untuk Perizinan Pengelolaannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 26 orang peserta yang terdiri dari 17 orang peserta laki-laki dan 9 orang peserta perempuan  yang merupakan perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi, Bappeda Kabupaten Mamasa, SMK Kehutanan, Tomas Mambulilling dan Tomas Marudinding. 

Feedback
Share This: