Peningkatan Peran Kelompok Tani Hutan Dalam Pengelolaan SDA

Anda di sini

Depan / Peningkatan Peran Kelompok Tani Hutan Dalam Pengelolaan SDA

Peningkatan Peran Kelompok Tani Hutan Dalam Pengelolaan SDA

“Saya menyesal, kenapa hanya sedikit tanaman nilam yang saya beri pupuk organik. Ternyata hasilnya lebih banyak yang saya peroleh dibanding menggunakan pupuk kimia,” kisah Rustam Ahmad, Ketua Kelompok Tani Hutan Sahiha Desa Bonehau saat ditemui di sekretariat Konsorsium PSDABM-M di Desa Bonehau.

Rustam Ahmad (47 tahun), merupakan salah seorang petani rotan di desa Bonehau yang ikut tergabung dalam Kelompok Tani Hutan yang didampingi oleh Tim Konsorsium PSDABM-M (Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat-Mamuju) di Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju. Sekarang ini, dia percaya bahwa penggunaan pupuk organik lebih memberikan keuntungan bagi usahanya. Pupuk organik cair yang diujicobakan pada tanaman Nilamnya, kualitas daun dan batangnya lebih bagus dibanding yang tidak menggunakan pupuk cair. “Pembeli tanaman nilam saya senang dengan kualitas nilam yang saya jual,” ungkapnya.

Sejak itu, dia mulai memperbanyak pembuatan pupuk organik. Dia juga ingin mencobanya pada tanaman padi, jagung dan coklat yang ada di kebunnya. Tanpa rasa malu, Rustam tidak segan-segan meminta bekas cucian beras dari para tetangga di kampungnya. Air sisa cucian beras merupakan salah satu bahan utama pembuatan komposnya. Sumber bahan lainnya banyak tersedia di kebunnya sendiri. 

 

 

Pengorganisasian Petani Rotan

Manajer Nursery Konsorsium PSDABM-M, Ferial mengakui bahwa Rustam Ahmad agak berbeda dari anggota kelompok lainnya. Dia petani yang rajin mencatat dan bertanya pada saat diselenggarakan pelatihan pembibitan (nursery) yang diselenggarakan oleh Konsorsium PSDABM-Mamuju beberapa bulan yang lalu di Bonehau. Salah satu materi yang diberikan adalah pembuatan pupuk organik (kompos cair). Rustam Ahmad kini tak mau lagi menggunakan pupuk kimia. Pengeluarannya selama ini untuk pembelian pupuk kimia, dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Terpilihnya Rustam Ahmad sebagai Ketua Kelompok, berawal dari pertemuan Kelompok pada akhir tahun 2016, di mana dia terpilih secara aklamasi. “Dia memiliki pengalaman berorganisasi yang lebih banyak dibanding petani lainnya, sehingga teman-temannya memilihnya menjadi Ketua,” ungkap Rosdiana, Pendamping Kelompok Tani Hutan (KTH).

Setelah mengikuti beberapa kali kegiatan KTH yang diprakarsai oleh PSDABM-M, Rustam Ahmad mengakui telah memperoleh banyak tambahan pengetahuan. “Pengamalan yang paling menarik bagi saya yaitu saya sudah tahu cara memilih bibit rotan yang baik, bisa membuat persemaian sendiri, dan mempraktekkan membuat puput organik,” ungkapnya.

 

Menurut Rosdiana, selain KTH yang diketuai Pak Rustam, juga terdapat belasan KTH lainnya yang tersebar di tiga Desa dampingan. Sampai saat ini sudah ada empat belas KTH yang terbentuk pada tiga desa lokasi proyek. “Dan melalui leadership para Ketua KTH, seperti Rustam Ahmad, diharapkan KTH berpartisipasi aktif di setiap tahapan program, sejak perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan,” kunci Rosdiana.

Pendekatan kelompok menjadi salah satu strategi pengorganisasian masyarakat, sebab KTH ini memiliki peran penting dalam tahapan program khususnya pada kegiatan Implementasi. “KTH yang akan melakukan penanaman pada hutan lindung, dan untuk memperoleh ijin pengelolaan dari KPH (Kelompok Pengelola Hutan) Karama’ harus melalui Kelompok yang resmi di-SK-kan oleh Kepala Desa,” jelas Rosdiana. “Selain itu, KTH juga yang akan berperan dalam usaha pengelolaan rotan melalui Koperasi, di mana setiap KTH akan memperoleh nilai saham,” tambahnya.

 

 

Potensi Rotan Untuk Kesejahteraan Petani

Konsorsium PSDABM-Mamuju merupakan salah satu lembaga yang mendapat bantuan dana hibah dari MCA-Indonesia yang mengusung program “Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat”. PSDBM-M sendiri terdiri dari empat lembaga yakni Perkumpulan Inisiatif, Tim Layanan Kehutanan, Serikat Perempuan Bonehau (SPB) dan Sande’ Institute. Konsorsium ini fokus pada pengembangan sentra industri rotan yang berkelanjutan dengan melakukan pendampingan masyarakat yang ada di sekitar hutan di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Potensi rotan di kecamatan ini sebesar 85.000 Ha dan mampu memproduksi 0,36 Ton/Ha yang meliputi tiga jenis rotan. Dalam memanfaatkan hutan yang ada di hutan, masyarakat Bonehau memiliki keunikan.  Mulai  dari  ritual  yang masih  digunakan  sebelum  memanen rotan, hingga pola memanen rotan yang berpindah-pindah.

Pemanenan rotan oleh masyarakat masih dilakukan secara tradisional dan berkelompok. Masyarakat juga tidak akan mengambil rotan pada wilayah yang telah diambil sebelumnya, dengan harapan bahwa rotan  tersebut akan tumbuh kembali suatu  saat  dan  bisa diambil lagi.  Anggapan  ini menjadi  kearifan  lokal  tersendiri,  hingga  masyarakat  mempercayai  bahwa  rotan  di wilayah ini tidak akan pernah habis.Karena pontensinya yang cukup besar, PSDABM-M melihat ini sebagai sebuah peluang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan merencanakan mendirikan pabrik rotan di wilayah mereka, sehingga masyarakat tidak hanya menjual rotan mentah, namun menjual rotan yang telah memiliki nilai tambah.

 

Feedback
Share This: