Training of Trainers Penganggaran Hijau Untuk Pemerintah Daerah

Anda di sini

Depan / Training of Trainers Penganggaran Hijau Untuk Pemerintah Daerah

Training of Trainers Penganggaran Hijau Untuk Pemerintah Daerah

Walaupun efek kerusakan dari perubahan iklim sangat terasa di Indonesia dan kemungkinan akan semakin memburuk akibat kerusakan yang disebabkan oleh manusia, Indonesia masih merupakan salah satu penghasil emisi gas rumah kaca tertinggi di dunia, khususnya disebabkan karena perubahan guna lahan dan deforestasi. Setelah menyadari bahwa gas rumah kaca adalah ancaman terhadap agenda pembangunan nasional dan internasional, Indonesia berkomitmen untuk mencapai pengurangan emisi karbon yang signifikan dari BAU pada tahun 2020. Untuk mencapai itu, transisi ke ekonomi rendah karbon kemudian menjadi tantangan yang tak terelakkan dan mendesak dengan implikasi jangka panjang bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Untuk mendukung tindakan pengurangan emisi karbon, pembahasan mengenai pentingnya kerangka kelembagaan untuk pembangunan berkelanjutan sangat diperlukan. Dalam hal ini, pelaku pada pemerintah tingkat daerah dan badan-badan lokal di tingkat perkotaan dan pedesaan perlu memainkan peran yang lebih pro aktif dalam menangani kelestarian lingkungan. Untuk hal itu, pemerintah daerah perlu memasukkan pemikiran ramah lingkungan (green thinking) di ruang fiskal yang ada yaitu dalam proses APBN/D tahunan. Langkah ini akan mempengaruhi peraturan yang akan mengubah tindakan agen lain dalam perekonomian. Dengan dimasukannya perspektif lingkungan ke dalam prioritas perencanaan yang mengarah ke integrasi manfaat dan biaya terkait lingkungan hidup ke dalam dokumen siklus fiskal pemerintah, maka pemerintah perlu memikirkan instrumen pendapatan atau pengeluaran yang mengakomodasi upaya penanganan perubahan iklim yang disebut sebagai "penganggaran hijau" (green budgeting). Bila melihat isu yang lebih luas, penganggaran hijau sesungguhnya tidak hanya terbatas pada tujuan penanganan perubahan iklim namun juga pelestarian lingkungan hidup.
Mengingat pentingnya penerapan penganggaran hijau, terutama bagi pemerintah daerah, LPEM FEB UI melakukan studi mengenai"Mendukung dan Melanjutkan Perencanaan Mitigasi Karbon Indonesia melalui Penganggaran Hijau: Memperluas Pengetahuan dan Mengimplementasikannya di Pemerintah Daerah". Studi ini merupakan salah satu bentuk dukungan LPEM FEB UI terhadap upaya penanganan perubahan iklim melalui penyebarluasan pengetahuan tentang penganggaran hijau kepada pemerintah daerah. Penekanan studi pada sektor mitigasi dilakukan untuk memperoleh informasi tentang praktek penangangan perubahan iklim yang di daerah yang rencana aksinya telah dituangkan oleh pemerintah pusat dalam dokumen Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN GRK) dan oleh pemerintah daerah dalam dokumen Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK).
Studi ini terdiri dari beberapa kegiatan utama, yaitu penelitian yang mencakup studi lapangan ke pemerintah daerah dan rumah tangga di beberapa wilayah untuk memperoleh informasi mengenai praktek-praktek penanganan perubahan iklim khususnya kegiatan mitigasi; peningkatankapasitas dalam perencanaan dan penganggaran untuk aparatur di tingkat pusat dan di daerah, akademisi, dan organisasi sipil masyarakat; peningkatan manfaat dari kerjasama yang sudah ada dan pembentukan kerja sama baru dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi yang relevan untuk meningkatkan implementasi penganggaran hijau melalui kesepakatan; peningkatan partisipasi pemerintah daerah dalam pengembangan kapasitas pemerintah daerah; serta penyebarluasan hasil penelitian melalui seminar publik dan forum akademik.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengadakan Training of Trainers Penganggaran Hijau bagi Pemerintah daerah, akademisi, peneliti, dan CSO yang bertempat di Gedung Diklat LPEM FEB UI  Jakarta Pusat pada tanggal 23 - 27 Mei 2016 lalu.   Pelatihan Penganggaran Hijau ini merupakan bagian dari upaya penyebarluasan pengetahuan, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, serta peningkatan dan pembentukan kerjasama baru antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi lain yang relevan. Pelatihan ini penting untuk memberikan pemahaman tentang perubahan iklim, dampaknya terhadap pembangunan ekonomi, pentingnya memasukkan aspek perubahan iklim ke dalam perencanaan, serta kaitannya dengan penganggaran. Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan akademisi untuk menerapkan penganggaran hijau.

Tujuan pelatihan Penganggaran Hijau adalah Menyebarluaskan pengetahuan kepada para pemangku kepentingan tentang pentingnya memasukkan aspek lingkungan ke dalam perencanaan dan penganggaran; dan Meningkatkan kapasitas pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dalam membuat perencanaan dan penganggaran yang mempertimbangkan aspek perubahan iklim dan lingkungan.

Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat mengintegrasikan antara RAD GRK dengan perencanaan daerah, penganggaran, serta mengidentifikasi sumber-sumber pembiayaan program dan institusi pelaksananya. Selain itu diharapkan terus dapat mendukung kegiatan Penganggaran Hijau selanjutnya baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten.
Dalam jangka panjang, pelatihan ini akan diberikan kepada lebih banyak aparatur pemerintah daerah supaya semakin banyak aparatur daerah yang menerapkan penganggaran hijau.

Sebelum melakukan penyusunan materi pelatihan, tim peneliti telah melakukan studi lapangan dengan melakukan wawancara dan Multi Stakeholder Forum atau Rapat Koordinasi Teknis dengan aparatur pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten sehingga materi pelatihan dirancang untuk dapat menjawab keinginantahuan pemerintah daerah dan dapat diterapkan untuk penganggaran hijau.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah berdasarkan temuan studi di lapangan, antara lain pengetahuan dan informasi tentang RAN GKR dan RAD GRK yang belum tersebar luas, hubungan RAD GRK dengan perencanaan daerah, dan belum masuknya target penurunan GRK dalam program pembangunan daerah. Karena itu, materi pelatihan dimulai dengan pengenalan hubungan kegiatan ekonomi dan perubahan iklim, kemudian dilanjutkan dengan kaitan perubahan iklim dengan perencanaan, hubungan perencanaan dan penganggaran, pemilihan program terkait perubahan iklim (khusunya mitigasi), sampai sumber-sumber pembiayaan. Untuk menambah pengetahuan tentang penerapan penganggaran hijau, manual ini juga berisi informasi tentang program-program penanganan perubahan iklim yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan negara-negara lain.

Materi pelatihan mencakup topik-topik 1. Pengenalan Ekonomi Hijau (Green Econom), 2. Hubungan perencanaan nasional dan daerah dengan perubahan iklim, 3. Penanganan perubahan iklim di beberapa negara (pengalaman internasional). 4. Indikator dan pengukuran pencapaian penanganan perubahan iklim, 5. Perencanaan dan penganggaran di Indonesia, 6. Implementasi program perubahan iklim di sektor adaptasi, 7. Sumber-sumber pembiayaan penanganan perubahan iklim, 8. Cost benefit analysis dan cost effectiveness, 9. Program-program perubahan iklim di tingkat nasional dan daerah. **

Feedback
Share This: