Tim Gugus Tugas sebagai Ujung Tombak menuju Kebijakan Satu Peta
Participatory Mapping and Planning (PMaP) merupakan salah satu kegiatan dari komponen Participatory Land Use Planning (PLUP) yang digagas oleh MCA-Indonesia berdasarkan amanat dari program kerjasama bilateral antara pemerintan Republik Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat melalui progam Compact Agreement untuk mengelola dana hibah. Program PLUP yang merupakan bagian dari tujuan besar kerjasama untuk Fasilitas Kemakmuran Hijau yang bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang didanai didesain berdasarkan tata ruang dan data penggunaan lahan yang akurat dan tepat, dan tunduk pada dan memperkuat undang-undang nasional, peraturan dan rencana yang ada. Pada tahun 2016, MCA-Indonesia memberikan amanat kepada Land Equity International (LEI) untuk melaksanakan kegiatan PMaP.3 di 11 kabupaten dari 4 provinsi, salah satunya di provinsi Sulawesi Barat dengan dua kabupaten yaitu Kabupaten Majene dan Polman.
Di akhir program PMaP.3 ini, Pemerintah Daerah telah mampu mengelola data dan informasi geospasial terkait pengelolaan ruang dengan didukung teknologi dan sistem informasi tepat guna, yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana yang andal untuk mencapai pengelolaan sumber daya daerah yang berkelanjutan dan sebagai penutup kegiatan PMaP.3 di daerah, maka dilakukanlah kegiatan bersama pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten sebagai penerima manfaat utama dari program PMaP.3. Salah satunya kegiatan di level Provinsi Sulawesi Barat yang digelar pada tanggal 24 Mei 2017 di Ruang Pertemuan Bappeda Sulbar “Lokakarya dan Pencanangan Kebijakan Satu Peta oleh Pemerintah” dimana sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan pula di Kabupaten Majene dan Polman. Kegiatan ini dimaksudkan guna membangun pemahaman bersama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang peran penting pengelolaan data dan informasi geospasial sebagai pondasi pengelolaan ruang berkelanjutan dan mendukung Kebijakan Satu Peta diantaranya membangun formulasi strategis pelaksanaan pengelolaan data dan informasi geospasial di Provinsi dan Kabupaten.
Program PMaP.3 ini sangat disambut baik dan antusias oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat guna mendukung pelaksanaan Keputusan Presiden No. 19 tahun 2017 tentang Kebijakan Satu Peta, mengingat tantangan yang dihadapi diawal-awal yakni lebih pada kemampuan Sumber Daya Manusia akan pemahaman data geospatial. Namun melalui program PMaP.3 yang terus berupaya memberikan peningkatan pengetahuan dan pemahaman kepada Sumber Daya Manusia khususnya lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Tim Gugus Tugas yang merupakan utusan dari beberapa OPD, sehingga kendala tersebut dapat diretas. Ir. H. Muh. Aksan, MT selaku Kepala Bidang Fisik & Prasarana Bappeda Provinsi Sulawesi Barat menitip harapan bahwa “Bukan hanya Tim Gugus Tugas saja yang bekerja tetapi secara kebijakan dari OPD yang akan diterjemahkan oleh Tim Gugus Tugas dalam penggarambaran petanya sehingga fungsi gugus tugas lebih diperkuat bagaimana kebijakan itu bisa dimaksimalkan lagi”. Dengan kata lain untuk menunjang keberlanjutan program ini selain fungsi dan peran dari Tim Gugus Tugas juga dibutuhkan komitmen dari pengambil kebijakan masing-masing OPD.
“Pada kesempatan kali ini ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Sulawesi Barat, Tim Koordinasi, LEI, Tim Gugus Tugas atas partisipasinya, dengan berakhirnya program PMaP.3 di tanggal 25 Mei 2017, kami sudah menyusun strategi untuk tetap mengawal hingga perangkat instalasi terpasang” Ujar DRM MCA-I untuk wilayah Mamuju dan Majene dalam sambutan pembukanya.
Menyambung apa yang diungkap oleh DRM MCA-I wilayah Mamuju dan Majene, Puspa Kartika Wijayanti selaku Stakeholder Engagement Specialist-LEI menuturkan ”bahwa secara adminisrasi kami sudah selesai di tanggal 25 Mei 2017 namun secara kegiatan sebenarnya belum selesai. Untuk Provinsi Sulawesi Barat ada 1.11 data geospatial yang sudah distandarisasi yang merujuk pada peraturan oleh BIG yang nantinya data-data ini yang masuk dalam SMIS (Sistem Management Informasi Spatial). Salah satu capaian utama adalah pengembangan Sistem Management Informasi Spatial, bentuknya mobile dan nanti bisa diakses via hp yang berbasis android dan destop dan disimpan di Cloud Storage”.
Demi kesinambungan program dan wujud komitmen dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat telah terbit SK Gubernur No. 118.4/265/Sulbar/IV/2017 tentang Pembentukan Gugus Tugas Geospatial Provinsi Sulbar. Adapun peranan dan tanggung jawab dari Tim Gugus tugas sendiri yakni melakukan inventarisasi data geospatial dan informasi geospatial lingkup daerah Provinsi Sulawesi Barat, mengelola data geospatial dan informasi geospatial, membuat dan mengelola peta data sesuai standar international, menyebarluaskan hasil data geospatial dan informasi geospatial. Olehnya itu perlunya dukungan penuh dari semua OPD untuk memaksimalkan fungsi dan peran dari Tim Gugus Tugas ini. Perwakilan Tim Gugus Tugas Rusdin dalam presentasinya mengharapkan “agar setelah terbangunnya pengelolaan data spatial yang terkoneksi dan terpadu maka kita harapkan ada perencanaan pemanfaatan tata ruang yang tertib, penempatan posisi bangunan tertib rapi, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan” sedangkan harapan bagi eksistensi Tim Gugus Tugas tak lupa pula diungkapnya “Harapan kami dari Tim Gugus Tugas agar pimpinan OPD berkomitmen membangun dan menyelenggarakan pengolahan data geospatial dalam rangka infrastruktur geospatial dan Tim Gugus Tugas akan mengelola perencanaan data yang lebih baik, efektif dan efesien dan Tim Gugus Tugas akan selalu ada ketika dibutuhkan”.
Di penutup, Kabid Fispra Bappeda Provinsi Sulawesi Barat kembali mempertegas untuk menantang Tim Gugus Tugas apa yang dapat dikerjasamakan mengingat saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar akan menyusun APBD 2017 dan tak lupa pula beliau menyampaikan apresiasi kepada pihak LEI yang telah membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal memanfaatkan data spatial dan yang paling penting lagi adalah peningkatan Tim Gugus Tugas serta telah memberi spirit bagaimana mempercepat arah kebijakan satu peta. Penyerahan Plakat dan dokumen kepada Bappeda Provinsi Sulawesi Barat menjadi tanda berakhirnya rangkaian kegiatan hari itu.