Rakor Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang terintegrasi di Kawasan Gunung Rinjani

Anda di sini

Depan / Rakor Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang terintegrasi di Kawasan Gunung Rinjani

Rakor Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang terintegrasi di Kawasan Gunung Rinjani

Paradigma baru sector kehutanan memandang hutan sebagai sumberdaya yang bersifat multi fungsi, multi guna dan memuat multi kepentingan serta pemanfaatannya di arahkan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat. Hasil Hutan Bukan Kayu merupakan salah satu sumber daya hutan yang memiliki keunggulan komporatif dan paling bersinggungan dengan masyarakat sekitar hutan.

Umumnya pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu yang di kelola oleh masyarkat petani HKm di NTB secara umum selama ini masih bersifat tradisional dan belum memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan serta memberikan dampak yang kuat bagi konservasi. Hal ini terpotret  dari beberapa kendala-kendala dalam pengembangan HHBK secara umum, seperti : (1) belum tersedianya data dan informasi mengenai potensi HHBK yang ada di dalam HKm; (2) terbatasnya/lemahnya kapasitas masyarakat, baik teknologi budidaya, permasalahan teknologi pengolahan pasca HHBK dan permaslahan lainya.

Kegitan ini di tujukan untuk memperoleh gambaran umum tingkat pencapaian, permasalahan dan hambatan dalam pengembangan hasil hutan bukan kayu terintegrasi, serta memperoleh kesepemahaman bersama untuk pengembangan HHBK di kawasan Gunung Rinjani, identifikasi peluang dukungan penganggara, pemetaan terhadap isu-isu strategis, peluang kerja sama antar daerah dalam pengolahan SDA.

Adapun yang menjadi keluaran yang di harapkan nantinya adalah adanya gambaran umum tingkat pencapaian, teridentifikasi peluang-peluang dukungan penganggaran, dukungan penganggaran, pemetaan isu dan peluang kerjasma yang di sebutkan di atas.

Metode yang di terapkan dalam Rakor ini adalah melalui persentasi hasil kajian Team Peniliti WWF Indonesia dengan MCAI dan arahan kebijakan  dari Bappeda Provinsi NTB serta OPD yang membidangi kehutanan dalam pengelolaan HHBK.

Di bawah ini adalah hasil Rakor HHBK Yang bertempat di Kantor Bappeda Provinsi NTB pada hari Kamis 2 Februari 2017.

  1. NTB memiliki potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang tersebar di kawasan hutan di berbagai kabupaten, khususnya di Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Potensi tersebut meliputi (1) komoditi riel antara lain: buah-buahan, madu Trigona sp, bambu, kemiri, aren; dan (2) komoditi potensial: kayu putih, rotan, ketak, gaharu.
  2. Gambaran produk HHBK yang berkaitan dengan potensi dan aktualnya saat ini belum didukung oleh data yang memadai. Oleh karena itu penting dilakukan penyusunan data dasar tentang HHBK, terkait dengan potensi produksi, luasan, ragam HHBK, nilai produk, sebaran, dan pemasarannya.
  3. Dalam pengembangan tata kelola HHBK, harus ada sinergi perencanaan pada tingkat desa, kabupaten dan provinsi, yang perlu dirumuskan ke dalam dokumen perencanaan masing-masing. Pada tingkat desa, HHBK memiliki potensi penggerak perekonomian desa, oleh karena itu penting program-program yang terkait dengan HHBK dimasukkan ke dalam RPJMDes. Pada tingkat provinsi, perlu dilakukan penambahan isu strategi ke dalam rencana daerah, sehingga memungkinkan HHBK mendapat dukungan penganggaran.
  4. Pada tingkat masyarakat, pentingnya terus dilakukan penguatan masyarakat yang bersifat teknis dalam beberapa aspek, terutama dalam hal budidaya tanaman, pengolahan produk dan pemasaran.
  5. Untuk mendukung dinamisasi pengembangan HHBK di tingkat desa, dinilai penting ada kelembagaan dan infrastruktur ekonomi yang mendukung. Kelembagaan yang dianggap memiliki potensi kuat untuk dikembangkan adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Karena selain langsung bersentuhan dengan masyarakat desa, juga memiliki keterkaitan program yang saat ini melekat dengan SKPD (BPMD) dan Kementerian Desa.
  6. Pentingnya ada Road Map tentang bagaimana HHBK memiliki langkah-langkah yang sistematis untuk pengembangan ke depan. Roadmap menyangkut pengembangan HHBK dalam konteks kelola kawasan, kelola kelembagaan, kelola usaha dan dukungan penelitian.
  7. Disadari masih banyak masalah dan tantangan baik pada tataran mikro maupun makro dalam konteks pengembangan HHBK ke depan. Pada tingkat mikro misalnya masih banyaknya kasus perambahan, pemindahtanganan lahan kelola, rendahnya SDM, pada tingkat makro antara lain belum tertatatanya sistem niaga dan standarsasi produk HHBK, egosektoral urusan HHBK, dan belum munculnya HHBK sebagai mainstream pembangunan daerah. Masalah dan tantangan tersebut perlu untuk diantisipasi dan dirumuskan solusinya.
  8. Rakor saat ini menjadi rumusan penting yang akan didiskusikan lebih lanjut untuk bahan penyusunan program pembangunan melalui perencanaan daerah. Bappeda berharap ada hal-hal positip yang bisa didiskusikan lebih teknis, sehingga HHBK bisa link dengan perencanaan di SKPD terkait.

Sumber: http://bappeda.ntbprov.go.id/rakor-pengelolaan-hasil-hutan-bukan-kayu-hh...

Feedback
Share This: