Nawaitu Pemda NTB Dukung Kemakmuran Hijau

Anda di sini

Depan / Nawaitu Pemda NTB Dukung Kemakmuran Hijau

Nawaitu Pemda NTB Dukung Kemakmuran Hijau

Untuk mendukung sekaligus mengevaluasi keberhasilan dan keberlanjutan pasca program Kemakmuran Hijau di Nusa Tenggara Barat pada 2018, Pemerintah Propinsi NTB telah melaksanakan Rapat Koordinasi (26-27 Juli 2017) di Mataram yang dihadiri oleh pemerintah kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Sumbawa Barat, serta seluruh Grantee (pelaksana hibah) MCA-Indonesia di NTB dari berbagai program yakni Program Pengetehuan Hijau (Green Knowledge), Program Energi Terbarukan (Renewable Energy), Program Pengelolaan Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakat (CBNRM, Community Based Natural Resources Management), dan Program Participatory Land Use Planing (PLUP).

Konsorsium pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK-KONSEPSI) hadir sebagai salah satu Grantee pada lokasi proyek Lombok Utara dan Lombok Timur, menyampaikan kemajuan yang telah dicapai sampai Juli 2017 serta kebutuhan dukungan pemda untuk keberlanjutan pasca program 2018.

Konsorsium KpSHK-KONSEPSI terkait kegiatan pemetaan tata guna lahan telah menghasilkan peta perencanaan wilayah (desa) dan dokumen perencanaan tata guna lahan untuk Desa Santong (Lombok Utara), Desa Dara Kunci dan Desa Sugian (Lombok Timur).

Rapat Koordinasi Daerah – Propinsi Nusa Tenggara Barat Program Kemakmuran Hijau MCA – Indonesia.

Pada dua unit kelola HKm Santong dan HKm Sambelia telah pula tersedia dokumen Rencana Umum (RU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sesuai format Perdirjen No.16 Tahun 2016 yang sudah diserahkan ke Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanana (PSKL-KLHK).

Kegiatan Pengusulan Ijin Kelola dan Pemanfaatan Hasil Hutan Perhutanan Sosial (PS) terkait pemenuhan Nawacita Presiden dalam percepatan PS telah mengusulakn ijin baru PS IUPHKm Tibu Bele Sugian yang telah diverifikasi oleh  Tim Verifikasi PSKL seluas 214 Ha, serta telah disusunnya dokumen usulan baru PS IUPHKm Santong II (Pal Besi) seluas 103,7 Ha dan usulan IUPHKm Dara Kunci 194 Ha yang akan segera disampaikan ke Kementerian.

Untuk mendorong percepatan PS di NTB telah dilakukan dialog melalui beberapa kali pertemuan khususnya dengan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Propinsi NTB (Pokja PPS NTB), serta pemegang kekuasaan wilayah hutan di NTB yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), terutama dengan KPH Rinjani Timur.

Penerapan praktek pengelolaan hutan lestari oleh masyarakat diantaranya dengan adanya kader / pengurus kelompok usaha NRM (Natural Resources Management) perempuan dalam wadah KWT (Kelompok Wanita Tani) dan Kelompok Tani hutan (KTH) yang telah didampingi selama program PSDABM. Sebagai peningkatan kapasitas kelompok dan Kader Kelompok Perempuan dan Kader Kelompok Tani Hutan telah tersedia Modul Peningkatan Kapasitas Manajerial dan perencanan pelatihan KTH dan KWT mulai dari peningkatan kapasitas manajerial, pengembangan produk sampai dengan pengembangan jaringan pasar.

Pendampingan rutin kelompok usaha pengelolaan hutan KTH dan KWT selama program PSDABM, telah mengidentifikasi produk unggulan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)  dan menyusun dokumen rencana usaha kelompok (Bisnis Plan). Produk KWT di Sambelia telah mengikuti berbagai pameran dari beberapa produk yang sudah masuk ke pasar-pasar kampung. Untuk KTH di Desa Santong sebagai penerapan teknologi pasca panen skala kecil telah dirancang Rumah Plastik Pengering Kakao.

Sebagai penerapan rehabilitasi hutan dan lahan di 2 unit kelola (HKm Sambelia dan HKm Santong, telah dilaksanakan pendistribusian bibit di Lombok Timur dan Lombok Utara dan telah diakukan penanaman jenis MPTS (Pohon Serbaguna – Multi Purpose Tree Species) dan Tanaman Kayu di lokasi HKm Santong 28.000 bibit dan HKm Sambelia 73.440 bibit.

Terkait penerapan prinsip tata kelola hutan lestari, Konsorsium KpSHK-KONSEPSI memulai dengan peyerahan dokumen inception report potensi karbon di wilayah HKm Sambelia dan HKm Santong kepada Bappeda Lombok Timur dan Bappeda Lombok Utara.

Nawaitu Pemda NTB mendukung Kemakmuran Hijau dan keberlanjutan pasca program PSDABM di NTB diharapkan pemda melanjutkan pendampingan dan penguatan kapasitas manajemen dan kelembagaan KWT dan KTH yang sudah terbentuk, pengembangan potensi HHBK dan HHK malalui perluasan pasar hasil produksi KWT dan KTH, serta adanya dukungan regulasi daerah untuk mendukung Nawacita Presiden dalam percepatan perhutanan sosial di NTB.

Selanjutnya diharapkan integrasi hasil-hasil program PSDABM kedalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah di berbagai tingkatan mulai dari desa hingga propinsi.

 

Sumber: http://kpshk.org/2017/07/28/nawaitu-pemda-ntb-dukung-kemakmuran-hijau/

Feedback
Share This: