Diskusi dan Pemutaran Film "Asa dari Cahaya"
“Kegiatan hari ini merupakan salah satu hal yang dilakukan Yayasan BaKTI sebagai Knowladge Manager dari Program MCA-Indonesia yang bekerja di 4 (empat) Provinsi yakni NTT, NTB, Sulawesi Barat, dan Jambi. Hasil dari kegiatan mendokumentasikan praktik-praktik baik yang dikemas dalam bentuk adalah film dokumenter. Film dokumenter ini disebarkan ke provinsi wilayah kerja yang lain dengan maksud menginformasikan dalam bentuk visual apa yang dilakukan oleh orang lain yang diharapkan memberi inspirasi kepada orang di daerah lain. Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan manfaat untuk banyak orang, tentunya tidak hanya di Mamuju, tapi juga di Sulawesi Barat secara luas”, Demikian penggalan sambutan dari Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI, M. Yusran Laitupa saat membuka kegiatan Pemutaran dan Diskusi Film yang mengangkat tema Pengelolaan Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2016 di Ruang Pertemuan Bappeda Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan SKPD pemerintah daerah kabupaten Mamuju, Mamasa dan provinsi Sulawesi Barat, Praktisi PLTMH, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Sulbar, PLTM Mamuju.
Lukman Nur Hakim, Provincial Relationship Manajer MCA Indonesia untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyampaikan rasa terima kasih kepada Yayasan BaKTI yang telah menyelenggarakan kegiatan Pemutaran dan Diskusi Film terkait Pemanfaatan Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat. Harapannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan bisa berbagi dengan daerah lainnya, dalam rangka mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Hal ini sejalan dengan kehendak bapak Presiden yang mendorong untuk mengembangkan potensi energi terbarukan. MCA Indonesia sendiri juga konsen untuk mengembangkan itu isu ini. Kita tahu bahwa Sulawesi Barat Khususnya Mamasa, merupakan kabupaten yang kaya dengan potensi air yang seharunya bisa dimanfaatkan untuk praktik-praktik baik terkait energi terbarukan sehingga menajdi tempat belajar bagi orang dari daerah di luar Mamasa. dan mungkin kita tidak hanya mendapatkan praktek-praktek baik dari provinsi lainnya, kenapa kemudian kita bukan menjadi tempat orang untuk belajar. Semoga dengan acara ini bisa menginspirasi kita untuk kemudian bisa berbagi pengalaman ke tempat lain, tidak hanya selalu melihat dari tempat lain, melainkan pengalaman bisa memberikan praktik baik.
Kegiatan ini di buka oleh Plt Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat, Ir. H Muh, Aksan, MT yang dalam sambutannya juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Yayasan BaKTI bersama MCA-Indonesia, hal ini cukup beralasan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Sulawesi Barat, bahwa salah satu proritasnya yakni bagaimana meningkatkan rasio elektrifikasi di provinsi sulawesi Barat, namun di sisi lain adanya keterbatasan pemerintah terutama PLN untuk menyusun energi yang On Weigth, disamping itu pula kondisi geografis yang sangat beragam dan penduduk yang terpecah-pecah, sehingga memang harus dicari sebuah selain itu adanya komitmen pemerintah untuk pembangunan rendah emisi karbon dimana disetiap provinsi termasuk provinsi Sulawesi Barat sudah memiliki rencana aksi dalam upaya penurunan gas rumah kaca.
Dalam pemanfaatan energi terbarukan berbasis masyarakat hal yang dibutuhkan adalah pola penguatan kelompok masyarakat, menanamkan kepada masyarakat akan rasa memiliki, hal ini dituturkan oleh praktisi PLTMH, Linggih disela-sela diskusi. Hal senada juga diungkapkan oleh peserta dari Unit PLTM Mamuju, Bakti Pramana bahwa dalam implementasinya pihak PLTM Mamuju telah melibatkan masyarakat lokal dengan memberdayakannya sebagai tenaga teknisi, terkait dengan pendampingan, dari PLN sendiri akan melaksanakan sertifikasi ke SDM lokal tersebut.
Nursyiah dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kabupaten Mamuju menuturkan bahwa di Sulawesi Barat sendiri belum nampak adanya kerjasamanya sampai ke SKPD terkait, padahal Sulawesi Barat sendiri memiliki peluang dalam pengembangan energi terbarukan dan tentuya harus ada pendampingan. Selain itu dibutuhkan kemitraan antar semua pihak, ada pemberdayaan masyarakat melalui wadah koperasi, koperasi adalah lembaga yang paling terpercaya dan yang paling dikenal oleh masyarakat di desa pada umumnya, nantinya selain ada pendampingan juga dapat menghidupkan BUMDes-nya, karena dengan Undang - Undang Desa semua memang harus dihidupkan kembali BUMDes-nya, jadi menjadi pusat edukasi bagi kelompoknya dan bagi ibu-ibu yang tinggal di sekitarnya, ada pola kerjasama, kemitraan antara masyarakat dengan BUMDes nantinya.
Hal patut dibanggakan dari pencapaian pemerintah provinsi Sulawesi Barat dalam bidang energi terbarukan bahwa provinsi Sulawesi Barat telah menerima beberapa penghargaan yakni Penghargaan Energi Prakarsa yang diberikan kepada bapak Linggih pada tahun 2011 dan Penghargaan Energi Prabawa oleh Gubernur tahun 2012, serta Sulawesi Barat sendiri telah ditetapkan sebagai Provinsi PLTMH oleh PLN, dan terakhir Sulawesi Barat merupakan Penerima Hibah dari MCA-Indonesia
Diakhir diskusi, Luna Vidia selaku moderator mempertegas kembali beberapa poin penting, bahwa pada dasarnya Sulawesi Barat membutuhkan peta kemandirian energi yang berbasis masyarakat, bagaimana masyarakat memanfaatkan energi terbarukan, dimana semua pihak memiliki tanggung jawab untuk merubah mindset, melakukan pendampingan dan penyediaan sumber daya, melakukan identifikasi dan mendesain kebijakan mengenai pembangunan di Sulawesi Barat khususnya energi terbarukan. yang menarik adalah bagaimana melakukan pemetaan bersama untuk membentuk pola kebijakan yang dibuat oleh masyarakat bukan hanya dari pemerintah saja, namun bagaimana masyarakat mampu mengenal kemampuan mereka sehingga dapat berbagi dengan masyarakat sekitarnya. Untuk mendukung unsur tersebut dipandang perlu adanya sebuah regulasi kewenangan desa dalam hal kebijakan kelistrikan berbasis desa yang ditunjang pula oleh kebijakan anggaran yang memadai, selain itu pengelolaan energi terbarukan berbasis masyarakat melalui wadah koperasi melatih masyarakat untuk mandiri dan bertanggung jawab guna membangun desanya.