Satu Sungai, Satu Perencanaan, Satu Tata Kelola
Konsorsium Subur Makmur Daerah Aliran Sungai Kadahang (Konsorsium SMDK) adalah salah satu penerima hibah pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat dari Millenium Challenge Acount Indonesia dengan program “Pengembangan Wanatani dan Tata Kelola DAS Kadahang di Sumba Timur” yang mulai bekerja sejak bulan Agustus 2016 dan beranggotakan sekitar 5 lembaga yaitu Yayasan Bumi Manira- Studio Driya Media (lead consortium), Yayasan Kuda Putih Sejahtera, Marada, Maaster dan Pahadang Manjoru, dengan wilayah kerja mencakup wilayah Sumba Timur dan Sumba Tengah. Program ini bertujuan meningkatkan daya dukung lingkungan hidup untuk menopang ketahanan pangan masyarakat petani Sumba dalam bentuk dukungan berupa fasilitasi pengelolaan kebun wanatani, pengembangan pakan ternak, konservasi dan pengembangan tatakelola kebijakan sumberdaya alam.
Lokasi program ini terletak di 19 desa yang tersebar di 4 kecamatan yaitu Haharu, Lewa, Lewa Tidahu di Sumba Timur dan Umbu Ratu Nggay di Sumba Tengah. Desa-desa tersebut adalah Kadahang, Wunga, Napu, Mbatapuhu, Rakawatu, Kondamara, Bidihunga, Matawai Pawali, Praihambuli, Kambuhapang, Tanarara, Laihau, Kangeli, Kambata Wundut, Padiratana, Praikaroku Jangga, Ngadu Olu, Mbilur Pangadu dan Kelurahan Lewa Paku. Desa-desa yang menjadi lokasi program dipilih secara purposif, yakni desa-desa yang berada di daerah aliran sungai Kadahang, mulai dari hulu sungai di Sumba Tengah hingga hilir sungai di Sumba Timur. Mengapa daerah aliran sungai? Karena masalah sumberdaya alam seperti kelangkaan air, kebakaran padang dan ternak lepas yang hendak dipecahkan oleh program ini cenderung melintasi batas-batas administratif dan geografis. Dengan prinsip “One River, One Plan, One Management” program ini bercita-cita membangun tata kelola lahan dan air yang terhubung antara satu desa dengan desa lain, dari hulu ke hilir sungai. Prakarsa pembangunan di hulu harus memperhitungkan dampak dan manfaatnya bagi wilayah tengah dan hilir, begitu pula sebaliknya.
Pendekatan ini mensyaratkan kerjasama multi pihak yang kuat. Semua pihak di semua wilayah (baik hulu, tengah maupun hilir) dan semua level (baik masyarakat, pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten) harus bergandengan tangan satu sama lain. Menumbuhkan kesepahaman bersama antar masyarakat dalam satu desa, antar desa, antara masyarakat dengan pemerintah desa dan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten adalah elemen penting dalam program ini.
Bertempat di Gedung Nasional Sumba Timur, pada tanggal 16-17 Mei 2017 Konsorsium SMDK melaksanakan kegiatan “Dialog Multi Pihak Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat di Daerah Aliran Sungai Kadahang – Sumba” yang melibatkan sekitar 150 peserta dari unsur pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Desa, DPRD, kelompok masyarakat/penerima manfaat, media, pelaksana program dan tim ahlinya serta MCA Indonesia dan mitranya.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Sumba Timur, Bapak Gideon Mbiliyora. Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Konsorsium SMDK di Sumba Timur dan Sumba Tengah, yang dalam hal ini juga melibatkan pemerintah desa dan masyarakat. Harapannya ada kerjasama yang baik dari semua pihak agar kegiatan dapat berhasil dan juga agar proyek dapat mengatasi masalah pengelolaan sumber daya alam di DAS Kadahang.
Selesai membuka kegiatan, Bupati Sumba Timur, Asisten II Sumba Tengah dan Ketua DPRD Sumba Timur langsung melakukan penandatangan spanduk komitmen pengelolaan sumber daya alam DAS Kadahang, yang pada akhir kegiatan semua peserta juga diminta melakukan hal yang sama. Pada kesempatan ini Ibu Farida Utama selaku Koordinator Proyek Konsorsium SMDK juga menyampaikan capaian juga tantangan dari 4 kegiatan utama dalam program ini berupa kebun wanatani, kebun pakan ternak, konservasi lahan dan tatakelola.
Untuk kebun wanatani, setelah delapan bulan program berjalan, kini telah 486 kepala keluarga memiliki kebun wanatani dengan beragam jenis tanaman umur panjang dengan total luas kebun wanatani mencapai 248,36 hektar. Lahan yang dahulu hanya ditanami jagung atau padi pada musim hujan saja, kini musim kemaraupun bisa ditanami jenis ubi-ubian dan tanaman umur panjang.
Untuk kebun pakan ternak yang dilaksanakan di 12 desa di Sumba Timur, kini sebanyak 135 KK memiliki kebun pakan ternak dengan luas total mencapai 52 hektar. Selain itu terdapat pula kebun pakan ternak komunal seluas 5 hektar di dusun Prailangina Desa Napu dengan tanaman pakan ternak seperti king grass, ganyong, ubi keladi, turi dan gamal. Di desa-desa dengan luas lahan terbatas program juga berhasil memobiliasi dukungan sumberdaya lokasi. Di desa Napu Kecamatan Haharu Sumba Timur misalnya, kerjasama yang kuat diantara petani selama membangun kelompok pakan telah mendorong suku Makambiru sehingga menghibahkan lebih dari 1 hektar lahan untuk dijadikan kebun pakan. Kebun ini akan ditanami mahono, ganyong, sorgum dan turi.
Untuk kegiatan konservasi lahan, sejak Agustus 2016 sebanyak 45.889 pohon telah ditanam di 54 hektar lahan kritis di semua desa dampingan dan dikerjakan oleh sekitar 190 petani. Program ini juga berhasil memobilisasi dukungan pemerintah, baik di tingkat desa maupun kabupaten. Dinas Kehutanan Sumba Timur telah memberikan bantuan bibit sebanyak 23.423 pohon dan Dinas Perkebunan Sumba Timur memberikan 6000 pohon pinang. Desa- desa di kawasan hutan dan hulu DAS Kadahangpun telah melembagakan kegiatan konservasi ke dalam tata pemerintahan desa. Sejumlah kelompok konservasi telah terbentuk dan menjadi embrio lembaga pemerintah desa.
Untuk kegiatan tata kelola, program berupaya memberikan dukungan peningkatan kapasitas bagi aparat pemerintah desa dan kabupaten agar mampu menyusun kebijakan yang memihak petani dan mendukung pelestarian sumberdaya alam. Seluruh kegiatan petani baik pegembangan kebun wanatani, kebun pakan dan konservasi membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah kabupaten. Pelembagaan aktifitas petani ke dalam kebijakan memungkinkan prakarsa pengelolaan sumberdaya alam oleh masyarakat akan berumur panjang. Program diharapkan mengahasilkan peraturan desa, kesepahaman antar desa dan komitmen dukungan kabupaten tentang tata kelola sumberdaya alam.
Dalam dialog multi pihak ini juga beberapa perwakilan pemerintah propinsi dan kabupaten juga hadir, yakni dari Bappeda Propinsi NTT, UPT Balai Taman Nasional Manupeu Tanadaru-Laiwangi Wanggameti, BP DAS NTT, UPT KPH Sumba Timur, Dinas Pertanian Sumba Timur, yang masing-masing diberikan kesempatan untuk memaparkan pokok-pokok dan fokus kebijakan program pengelolaan sumber daya alam di NTT dan Pulau Sumba. Selain itu beberapa petani dan perwakilan pemerintah desa juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalamannya selama menjalankan program.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini berhasil melahirkan pokok-pokok pikiran dan kesepahaman bersama yang ditandatangi oleh seluruh peserta kegiatan, dibacakan oleh 6 perwakilan petani dari wilayah program dan diserahkan pada Bupati Sumba Timur dan Assiten II Sumba Tengah untuk menjadi bahan yang dikawal bersama pelaksanaanya oleh semua pihak.
Pokok-Pokok Pikiran dan Kesepahaman Bersama Dialog Multipihak Pengelolaan Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakat
Meneguhkan Komitmen Membangun DAS Kadahang sebagai Lumbung Pangan
Kami masyarakat Sumba, terutama yang mendiami Daerah Aliran Sungai Kadahang, menerima dan meyakini bahwa hamparan tanah dan padang di sekeliling kami adalah karunia Tuhan, warisan leluhur, sumber pangan dan penghidupan selama beratus tahun, tempat kami besar dan tumbuh, sekaligus identitas yang melekat pada hidup dan budaya kami.
Iklim kering yang panjang, teknologi pengolahan lahan yang serba terbatas, perilaku mengelola lahan dan ternak yang tak ramah lingkungan, pendekatan pembangunan yang tak memperhatikan daya dukung lingkungan telah membuat tanah dan padang rusak dalam derajat yang tidak terkendali. Kesuburan tanah menurun, kualitas ternak memburuk, lahan kritis semakin bertambah, ketersediaan air berkurang, dan ketahanan pangan masyarakat petani terus merosot dari waktu ke waktu.
Berbagai prakarsa program penguatan ketahanan pangan, ekonomi, dan perbaikan lingkungan sudah dilakukan banyak pihak, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah, dalam dan luar negeri, di semua level baik di tingkat pribadi, kelompok petani, desa, dan kabupaten. Tetapi prakarsa tersebut tidak sanggup mengimbangi perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan menurunnya daya tahan pangan yang melaju lebih cepat dan seringkali tidak terduga.
Menyadari bahwa tanah dan padang adalah tumpuan harapan untuk hidup lebih baik di masa depan, kami kelompok tani, lembaga swadaya masyarakat, Perguruan Tinggi, dan pemerintahan desa yang berada di Daerah Aliran Sungai Kadahang, Sumba Tengah dan Sumba Timur, bersepakat untuk meneguhkan kembali komitmen membangun ketahanan pangan dan penyelamatan lingkungan dengan langkah-langkah strategis sebagai berikut:
1. Mendorong pemerintah untuk menjadikan ketahanan pangan sebagai fokus program, memastikan program-program tersebut didukung oleh pendampingan masyarakat yang lebih intensif, membuka akses terhadap informasi program secara lebih cepat dan terbuka, meminimalisir tumpang tindih baik antar sektor maupun antar wilayah, dan menyiapkan birokrasi pelaksana program yang professional dan berkomitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat.
2. Mendorong program-program pembangunan, baik yang diprakarsai oleh lembaga pemerintah maupun non pemerintah, untuk dijadikan sebagai bagian dari upaya memperkuat otonomi dan kedaulatan desa, baik secara ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
3. Khusus pada wilayah yang memiliki potensi sengketa tata guna lahan, pemerintah kabupaten perlu memfasilitasi dan memediasi dialog untuk menciptakan kesepahaman bersama para pihak yang bersengketa tentang tata kelola lahan yang lebih adil, bertanggungjawab, dan berwawasan lingkungan;
4. Mendorong lembaga-lembaga pemrakarsa pembangunan, khususnya lembaga swadaya masyarakat, perlu mengembangkan pendekatan yang lebih partisipatif dengan memprioritaskan perempuan dan segmen masyarakat yang paling tertinggal;
5. Mendorong masyarakat perlu membangkitkan motivasi dan kesadaran untuk menjadikan lahan sebagai lumbung pangan, menumbuhkan gairah berkebun, dan mengembangkan perilaku yang lebih terbuka terhadap teknologi pengelolaan lahan dan ternak yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.
6. Mendorong pemerintah untuk menjalankan program-program prioritas yaitu (a) Peningkatan produktivitas lahan melalui program wanatani, pengembangan usaha ekonomi produktif, dan teknologi pertanian ramah lingkungan; (b) Peningkatan produktivitas ternak melalui pemisahan lokasi ternak dan lahan pertanian, penyediaan dan pengolahan pakan ternak yang memadai, penyediaan kader kesehatan hewan, dan pembuatan perdes tata kelola ternak di lingkungan pemerintahan desa dan penegakan aturannya , dan peraturan bersama antar desa atau kepala desa; (c) Pengendalian kebakaran melalui pengembangan kelompok pengendali api, pembuatan ilaran api, sosialisasi dan penyuluhan dampak kebakaran, pembuatan perdes tentang pelarangan bakar padang; (d) Pelarangan penebangan pohon di sempadan Sungai Kadahang; (e) Peningkatan ketersediaan air melalui teknologi penyedotan air sungai dan air tanah, pembuatan embung dan teknologi lainnya, konservasi mata air dan lahan kritis; (f) Penegakan tata kelola dan tapal batas kawasan melalui sosialisasi zonasi TNMTLW, dan mediasi dialog pemanfaatan zonasi, mengembangkan usaha-usaha ekonomi alternative; (g) Adanya perdes tentang peta potensi desa.
7. Mendorong pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, pemerintah Kabupaten Sumba Timur, dan pemerintah kabupaten Sumba Tengah untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis pengelolaan DAS Kadahang berdasarkan kewenangannya masing-masing.