Pelatihan Kader Keorganisasian Kelompok Perempuan

You are here

Home / Pelatihan Kader Keorganisasian Kelompok Perempuan

Pelatihan Kader Keorganisasian Kelompok Perempuan

Kegiatan Pelatihan untuk Pelatih Kelompok Perempuan khususnya Kelompok Wanita Tani (KWT) yang bertemakan Penguatan Keorganisasian Kelompok Perempuan telah dilaksanakan di Mataram (08 s/d 11 Agustus 2017).

Pelatihan untuk Pelatih atau ToT ini bertujuan untuk memperkuat KWT dampingan Konsorsium KpSHK (KpSHK dan KONSEPSI) yang didukung oleh MCA-Indonesia dalam Program Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM) yang dilaksanakan di Lombok Timur dan Lombok Utara.

Pelaksanaan ToT diwakili oleh masing-masing  kader KWT dari Desa dampingan program yakni KWT Desa Dara Kunci, KWT Desa Sugian dan KWT Desa Santong. Dalam pelaksanaan kader KWT diberikan pemahaman dan pelatihan terkait gender , peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya sumber daya hutan, serta penguatan kelembagaan KWT.

Ibu Ir. Hj. Hartina, MM, Kepala DP3AP2KB dalam presentasinya “Nilai-Nilai dan Prinsip  Dasar Gender dalam Pengelolaan PSDABM” yang disampaikan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Wanita Tani (KWT), mengatakan “Program pengelolaan sumber daya alam dan pertanian dapat memberikan manfaat bagi kelompok rentan, perempuan, laki-laki dan keluarga mereka. Kondisi sosial dan gender yang terjadi di tingkat lokasi akan mempengaruhi program. Kesempatan bagi perempuan dan laki-laki untuk menerima manfaat dari proyek ini untuk perbaikan kehidupan bagi keluarga mereka” jelas Ibu Hartina yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan NTB ini memukau seluruh peserta pelatihan.

Kelompok perempuan dari Desa Santong, Desa Darakunci, dan Desa Sugian dengan lantang dan santun mampu menyuarakan hati perempuan.

Beberapa pertanyaan dilontarkan diantaranya, “Sampai manakah batasan konsep gender bagi perempuan dari sisi fungsi peran dan tanggung jawab?” tanya Ibu Ridhoyah (KWT Wana Lestari Desa Dara Kunci).

Selanjutnya Ismi (KWT Wana Lestari Desa Sugian) menanyakan “Bagaimana cara menyadarkan diri sendiri untuk memgembangkan mental pengembangan kapasitas diri sebagai perempuan ?”.

Istiana (KWT Babagus Desa Santong) tak kalah ingin tahunya, menanyakan “Bagaimana merubah pandangan masyarakat tentang kesetaraan gender dalam hal mencari nafkah terlebih lagi menyangkut kemampuan fisik ?“.

Pertanyaan peserta pun langsung ditanggapi oleh Ibu Hj. Hartina, bahwa batasan gender bagi perempuan berdasarkan perbedaan makna gender dengan kelamin dimana gender merupakan perbedaan fungsi peran dan tanggung jawab yang bisa dirubah. Untuk mengembangkan kapasitas diri sebagai perempuan dengan cara manage diri dengan benar, dengan menata waktu dan peran sesuai dengan fungsi gender dan kelamin. Kemudian dalam hal merubah image bahwa fisik perempuann lebih lemah dari laki – laki itu tidak bisa , akan tetapi laki-laki harus berusaha untuk memahami perubahan peran wanita/kesetaraan gender.

Dalam pelaksanaan pelatihan peserta kader KWT Keorganisasian Kelompok Perempuan cukup aktif  memberikan tanggapan dan juga pertanyaan kepada narasumber dan fasilitator. Menurut Ibu Hindun (Co. Fasilitator) dalam proses ini peserta menyadari betapa banyak peran perempuan dalam rumah tangga dan memenuhi kebutuhan ekonomi, juga peran reproduksi perempuan dalam penguatan organisasi kelompok karena itu perlu berbagi peran dengan anggota rumah tangga lainnya termasuk laki-laki dalam rumah tangga.

 

Sumber: http://kpshk.org/2017/08/21/pelatihan-kader-keorganisasian-kelompok-pere...

Contact
Share This: