Konsorsium Hijau: Menuju Desa Cerdas, Maju dan Hijau
Proyek Pengetahuan Hijau sebagai bagian dari Aktivitas Pengetahuan Hijau, Proyek Kemakmuran Hijau MCA-Indonesia telah dimulai di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Salah satu penerima hibah yang telah aktif melaksanakan kegiatan adalah Konsorsium Hijau . Konsorsium ini terdiri dari 8 institusi yang memiliki persamaan misi dalam menyelenggarakan kegiatan terkait promosi pembangunan hijau di Indonesia. Delapan (8) institusi tersebut terdiri dariUniversitas Atma Jaya, Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP2DK), Rumah suluh, Universitas Brawijaya, Universitas Janabadra, Mubyarto Institute, dan Sajogyo Institute.
Pelaksanaan program langsung menyentuh titik pembangunan yaitu Desa. Dimana goals besarnya adalah tercapainya Desa Cerdas, Maju dan Hijau demi Keseimbangan Pembangunan dan Kelestarian Alam. Karenaseharusnya desa menjadi pusat kecerdasan dan kemajuan bangsa namun pembangunan ekonomi desa sering tersisihkan, serta desa seharusnya menjadi tempat perawatan dan pengembangan sumber daya alam dan manusia. Akan tetapi masih banyak terjadi krisis sosial-ekologi.
Untuk mencapai goals tersebut dibutuhkan peran serta masyarakat terutama generasi muda yang bersedia membangun desa,menggali pengetahuan dengan muatan lokal serta menggerakkan masyarakat dalam menyelesaikan masalah krisis sosial ekologi. Untuk itu pemuda berperan aktif dalam tiga aspek program Konsorsium Hijau yaitu Renewable Energy,Integrated Farming dan Green Economic. Sebagai langkah awal, Konsorsium Hijau melakukan penelitian di Lokasi program yaitu di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur. Untuk Kabupaten Lombok Tengah berlokasi di Kecamatan Kopang dengan terpilih adalah Desa Waje Geseng dan Desa Aik Bual. Sedangkan di Kabupaten Lombok Timur berlokasi di Kecamatan Masbagik dengan desa terpilih adalah Desa Kumbang dan Desa Lendang Nangka Utara. Penelitian ini dilaksanakan selama satu pekan dengan pendekatan kualitatif dan FGD di level desa yang dilanjutkan dengan FGD di level Kabupaten dengan menghadirkan Bappeda, Pemerintah Desa, dan SKPD terkait.
Tujuan kajian ini adalah untuk melihat bagaimana implementasi Undang-Undang Desa. Dari hasil ini akan dilakukan sinkronisasi program dengan rencana Pembangunan Desa. Pemerintah Daerah dalam hal ini Bappeda sangat berharap hasil kajian dari Konsorsium Hijau akan memberikan warna dalam RPJM desa. Sehingga dana desa yang diterima tidak hanya untuk mencapai tujuan antara seperti pembangunan jalan desa saja, tetapi jauh dari itu adalah tercapainya kesejahteraan masyarakat desa.