Workshop Sosialisasi LLA dan Penyusunan RAD untuk Mitigasi Pengurangan Emisi GRK
Landscape – Lifescape Analysis (LLA) atau Analisis Bentang Alam dan Bentang Kehidupan adalah penilaian partisipatoris tentang sebuah bentang alam dan bagaimana manusia berfungsi di dalamnya. LLA dalam konteks proyek Kemakmuran Hijau dapat dikatakan sebagai analisis situasional antara investasi Proyek Kemakmuran Hijau dengan lingkungan sosial sekitarnya serta lingkungan alam untuk mengidentifikasi risiko dan peluang, yang dapat menginformasikan desain proyek dan implementasi, serta meningkatkan hasil yang berkelanjutan.
Mengapa perlu melakukan LLA? Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain memastikan intervensi sosial untuk memaksimalkan sumber daya manusia, sosial dan modal alam; perlindungan terhadap konsekuensi yang tidak diinginkan karena kurang informasi sosial dan lingkungan; mengidentifikasi dan mengurangi risiko kecemburuan sosial yang memecah-belah masyarakat lokal karena merasa dikecualikan dari proyek serta memberi masukan penting bagi desain royek/proposal serta memastikan keberlanjutan proyek.
Analisis dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Aksi Desa (RAD) bertujuan menjamin pembangunan berkelanjutan dengan memahami prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, kebencanaan dan adaptasi perubahan iklim yang mempengaruhi perikehidupan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan potensinya secara baik. Analisis tersebut mengidentifikasi lokasi untuk kegiatan-kegiatan dari pelaku program Kemakmuran Hijau.
Salah satu penerima hibah program Kemakmuran Hijau untuk pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat/Window 2 dari Millenium Challenge Account (MCA) Indonesia yang mulai bekerja di Pulau Sumba sejak bulan Juli 2016, adalah Konsorsium Pembangunan Berkelanjutan Nusa Tenggara Timur (KPB NTT) yang dikoordinator oleh CIS Timor dan beranggotakan 9 lembaga yaitu Yayasan Wali Ati(Yasalti), Yayasan Harapan Sumba (YHS), Satu Visi, Koppesda, Pakta, Pelita Sumba, Waimaringi dan Bengkel Appek. Konsorsium ini mengusung nama program “Optimasi Pengelolaan DAS Kambaniru, Karendi dan Mangamba Katewel Melalui Aksi Konservasi Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi Berbasis Masyarakat di Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur”.
Pada tanggal 16 Februari 2017 bertempat di Wisma Cendana Waingapu, KPB NTT melaksanakan kegiatan “Workshop Sosialisasi Landscape-Lifescape Analysis dan Penyusunan Rencana Aksi Desa Untuk Mitigasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Untuk Kabupaten Sumba Timur” yang diikuti oleh sekitar 42 peserta dari unsur masyarakat penerima manfaat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD): Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, UPT KPH (Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan), Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Konsultan ESMS (Environmental Social Management System), LLA (Lanscape and Lifescape Analysis), SGIP (Social Gender Integration Plan) dan tim KPB NTT.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menerapkan indikator dalam melakukan penyusunan dokumen Rencana Aksi Desa (RAD) untuk mitigasi dan adaptasi mengacu pada Landscape and Lifescape Analysis dan Environmental Social Management System dari setiap lokasi kegiatan, sehingga lebih komprehensif dalam penyusunan dokumen RAD serta sebagai acuan pemantauan pelaksanaan kegiatan yng ramah lingkungan melalui prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Bapak Yuspan Pasande yang dalam sambutannya memberikan apresiasi pada program Kemakmuran Hijau karena sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten maupun Propinsi serta berharap agar lewat kesempatan ini pemerintah dan masyarakat dapat duduk bersama untuk menyusun rencana aksi sebagai pedoman dilapangan karena apa yang dilakukan saat ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Diakhir kegiatan pihak pemerintah desa menyatakan komitmenya untuk siap mengintegrasikan kegiatan yang dilakukan KPB NTT dengan RAD dan segera mengimplemetasikannya, khususnya yang terkait dengan rencana tindak lanjut dari Pelatihan Hortikultura, Pelatihan Intesifikasi Ternak dan Pelatihan Silvikultur.**