Workshop Penulisan Laporan Participatory Assessment dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Konsorsium Hijau Lombok Tengah

Anda di sini

Depan / Workshop Penulisan Laporan Participatory Assessment dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Konsorsium Hijau Lombok Tengah

Workshop Penulisan Laporan Participatory Assessment dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Konsorsium Hijau Lombok Tengah

Setelah melalui beberapa rangkaian kegiatan GAP Analisis yakni Rapid Assessment pada bulan November dan juga Participatory Assessment di bulan Januari , maka pada tanggal 12 – 13 Februari  Konsorsium Hijau Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan Workshop Penulisan Laporan Participatory Assessment dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut yang bertempat di Hotel Grand Royal Praya Kabupaten Lombok Tengah. Dihadiri oleh beberapa ahli bidang pertanian, ekonomi dan juga energi terbarukan dari Universitas Mataram dan SKPD terkait seperti Bappeda serta Dinas Pertanian dan Peternakan. Selain itu, hadir juga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium dan Berugaq Dese yang selama ini telah banyak melakukan  pendampingan di Desa Aik Bual dan Desa Wajegeseng.
Workshop tersebut bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan serta rekomendasi dari serangkaian hasil penelitian yang telah dilakukan dari para ahli, pemerintah daerah serta pelaku pembangunan di kedua desa tersebut. Berbagai masukan dan rekomendasi yang diperoleh selain untuk melengkapi kajian agar lebih komprehensif juga akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja oleh tim Konsorsium Hijau Lombok Tengah selama satu tahun ke depan. Khususnya terkait dengan tiga isu yaitu pertanian terpadu, energi terbarukan dan juga kewirausahaan hijau.
Disampaikan oleh Pak Satria Utama, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Lombok Tengah bahwa Pemerintah Daerah Lombok Tengah merespon baik hasil kajian yang telah dilakukan, namun agar lebih lengkap penting juga dilakukan kajian finansial dan kajian makro tentang berbagai unit usaha yang akan dikembangkan oleh masyarakat di kedua desa tersebut. Untuk dapat melihat kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, perlu juga ada sinkronisasi dengan pembangunan daerah terutama tata ruangnya, mengingat kecamatan Kopang telah dicanangkan sebagai kecamatan bebas ODF (Open Defecation Free- nol BABS) serta agroindustri/homeindustri. Kedua hal tersebut menjadi nilai plus bagi pelaksanaan kegiatan Konsorsium Hijau di ke dua Desa, Wajegeseng dan juga Aik Bual. Karena, dari sisi kebijakan sudah memiliki daya dukung untuk mengembangkan kewirausahaan Hijau serta menciptakan desa hijau sebagai upaya mengatasi krisis ekologi-sosial yang ditemukan di kedua desa tersebut.


Berdasarkan hasil kajian peneliti, masalah ekologi-sosial yang ditemukan di Desa Aik Bual dan Wajegeseng terkait tiga isu tersebut adalah menurunnya kualitas lahan pertanian akibat penggunaan input eksternal yang berlebihan, berkurangnya debit air akibat hutan dan lingkungan yang tidak terjaga serta berbagai limbah baik Limbah ternak, limbah rumah tangga dan limbah home industri yang belum terkelola dengan baik. Untuk mengatasi krisis ekologi-sosial tersebut hal pertama yang harus disentuh adalah aspek perilaku dari masyarakat desa setempat untuk bisa memahami dan menyadari pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. untuk itu, diharapkan pusat belajar masyarakat (Community Learning Center /CLC) yang telah dibentuk di kedua desa tersebut akan mampu menjadi media pembelajaran, berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi masyarakat dan juga stakeholder pembangunan desa untuk mewujudkan Desa Cerdas, Maju dan Hijau.

Feedback
Share This:

Kirim komentar

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.