Sosialisasi dan Persiapan Kegiatan PmaP5-PLUP untuk Pulau Sumba

Anda di sini

Depan / Sosialisasi dan Persiapan Kegiatan PmaP5-PLUP untuk Pulau Sumba

Sosialisasi dan Persiapan Kegiatan PmaP5-PLUP untuk Pulau Sumba

Sebagai bagian dari proyek Kemakmuran Hijau, kegiatan PLUP (Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif) dirancang untuk meletakkan unsur-unsur dasar perencanaan tata ruang (tata guna lahan) yang diperlukan untuk memulai dan mempertahankan investasi dalam energi terbarukan dan manajemen sumber daya alan yang didanai oleh fasilitas pendanaan kemakmuran hijau; memperkuat kepastian tata ruang bagi masyarakat di Kabupaten yang terpilih untuk investasi kemakmuran hijau serta mendukung kesejalanan dengan standar-standar kinerja lingkungan, sosial, gender dan safeguards.
Secara khusus, PLUP diharapkan dapat memajukan kapasitas teknis Pemerintah Kabupaten dalam analisa perencanaan dan penegakkan tata ruang (tata guna lahan); mengidentifikasi dan apabila dimungkinkan mengurangi sengketa guna lahan dan kepemilikan lahan sebagai wahana untuk memajukan iklim investasi bagi proyek-proyek energi terbarukan dan manajemen sumber daya alam serta memperkuat warga masyarakat, khususnya perempuan dan kalangan yang terpinggirkan, dengan memfasilitasi kepastian tata ruang melalui kegiatan geo-location, penetapan batas desa (VBS) dan pemetaan sumber daya alam dan budaya (RM) dalam area desa tersebut.
Untuk mencapai tujuan dan manfaat dari kegiatan PLUP tersebut, perlu mulai dilakukan sosialisasi dan persiapan bersama untuk sub kegiatan PmaP5, yang rencananya akan mulai diimplementasi melalui bantuan teknis konsultan sekitar bulan Oktober 2016 yang diantaranya mencakup 7 Kabupaten: 4 Kabupaten di Pulau Sumba dan 3 Kabupaten di Pulau Flores.
Pada tanggal 18-19 Juli 2016 bertempat di Aula Kantor Bappeda Sumba Timur telah dilaksanakan kegiatan “Sosialisasi dan Persiapan Bersama Kegiatan PmaP5 (Pemetaan Partisipatif dan Paket Perencanaan) untuk Pulau Sumba” oleh MCA-Indonesia. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Bappeda Sumba Timur, Bapak Ir. Mikail Jaka Laki, diikuti oleh sekitar 17 peserta yang berasal dari perwakilan MCA-Indonesia, Bappeda, BPMD dan Setda dari 4 Kabupaten.
Secara Umum kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk
• Paparan dan tukar pandangan mengenai penataan batas desa dan pemetaaan sumber daya secara partisipatif (Village Boundary Setting/ Resource Mapping – VBS/ RM) untuk empat Kabupaten di Pulau Sumba: Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya
•  Diskusi dan kesepakatan mengenai kecamatan dan desa prioritas untuk aktifitas VBS/ RM
•  Diskusi dan persiapan untuk aktifitas VBS/RM yakni pembentukan TPPBD (Tim Penegasan dan Penetapan Batas Desa) dan penetapan kerangka acuan VBS/RM oleh Pemerintah Kabupaten.

Dalam sambutannya, Bapak Ir. Mikail Jaka Laki menegaskan dua poin penting terkait kegiatan yang akan dilaksanakan oleh MCA Indonesia di Pulau Sumba ini yaitu pentingnya memperhatikan pola pendekatan sosial terhadap masyarakat dengan bertumpu pada kearifan lokal (misalnya pendekatan ketokohan dan kekeluargaan) atau sedehananya mau membangun hubungan emosional/kekeluargaan, tidak sekadar fokus pada implementasi proyek secara teknis/operasional saja dan juga harus ada nilai ekonomis dari program bagi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraannya.
Untuk hari pertama, agenda kegiatan dimulai dengan refresh program PLUP dan Presentasi tentang Kecamatan yang menjadi lokasi proyek di tiap Kabupaten oleh Bapak Fransiskus Harum selaku Provincial Relationship Manager (PRM – MC-Indonesia) NTT dan dilanjutkan dengan pembahasan/ input Pemda terhadap Kecamatan yang telah diseleksi oleh proyek ini.

Adapun lokasi final untuk proyek ini sesuai dengan hasil identifikasi MCA-Indonesia maupun masukan dari Pemda 4 Kabupaten adalah
•    Kabupaten Sumba Timur : Kecamatan Kanatang dan Karera
•    Kabupaten Sumba Tengah: Kecamatan Umbu Ratu Nggay dan Umbu Ratu Nggay Barat
•    Kabupaten Sumba Barat : Kecamatan Tanarighu dan Wanokaka
•    Kabupaten Sumba Barat Daya: Kecamatan Kodi dan Wewewa Barat
Sedangkan untuk hari kedua, agenda kegiatan difokuskan pada presentasi tentang tahapan tata batas desa dan pemetaan sumber daya (yang terdiri dari 19 tahapan)yang akan dibawakan oleh  Bapak Ahmad Safik dari MCA Indonesia selaku Konsultan Ahli Tata Batas Desa serta pembahasan regulasi kabupaten sebagai payung hukum proyek, antara lain: Perbub tentang Panduan Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan SK Bupati tentang tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD). Selain itu juga akan ada pembahasan rencana kerja tim TPPBD untuk bulan Agustus sampai September 2016.

Feedback
Share This: