Satu Peta Untuk Satu Tujuan; Maju dan Sejahtera

Anda di sini

Depan / Satu Peta Untuk Satu Tujuan; Maju dan Sejahtera

Satu Peta Untuk Satu Tujuan; Maju dan Sejahtera

“Kami sempat punya masalah tentang pemetaan lahan. Ada sebuah kawasan yang salah diinterpretasikan. Satu pihak memandang sebagai kawasan hutan, satu pihak memandang sebagai bukan kawasan hutan. Masalah ini masih berusaha kami selesaikan,” kata Ammar Sholahuddin, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana BAPPEDA Provinsi Jambi.
Cerita itu menjadi pembuka dalam pertemuan antara tim Land Equity International (LEI) dengan BAPPEDA Provinsi Jambi yang dilangsungkan tanggal 2 Desember 2016 di ruang rapat BAPPEDA Provinsi Jambi.
Pertemuan tersebut adalah bagian akhir dari kegiatan lokakarya Desktop Information Management System (DIMS) dan WebGIS yang digelar oleh LEI di Jambi. Sejak empat hari sebelumnya, lokakarya sudah mulai digelar. Dua hari pertama dimulai dengan pengujian yang bertujuan untuk menguji sistem versi beta dari aplikasi GIS Desktop pada perangkat komputer (PC). Setelahnya pelatihan dan lokakarya digelar untuk melatih tenaga admin yang berasal dari beberapa unsur dinas-dinas.
Pelatihan yang digelar oleh LEI ini adalah pelaksanaan proyek  Participatory Mapping and Planning (PMaP) yang merupakan salah satu kegiatan dari komponen Participatory Land Use Planning (PLUP) yang digagas oleh MCA-Indonesia. Tujuan utamanya adalah melakukan pemetaan lahan dengan metode partisipatif yang melibatkan warga.
Dalam sambutannya, Imelda Sihombing, Government dan Stakeholder Liaison Specialist dari LEI sangat mengapresiasi bantuan dari pemerintah provinsi Jambi yang memperlancar kegiatan pelatihan dan lokakarya tersebut. Imelda bahkan menyebut jumlah peserta yang ternyata lebih besar dari yang mereka perkirakan.
“Dalam minggu ini target kami adalah mengidentifikasi para peserta pelatihan Web GIS ini, siapa-siapa yang berpotensi menjadi admin di masing-masing SKPD-nya,” kata Imelda Sihombing. Dia lalu menambahkan harapan bahwa ketika sistem diserahterimakan ke provinsi dengan BAPPEDA sebagai wakilnya, sistem benar-benar sudah bisa digunakan dan dioperasikan dengan baik.
Rencananya paling tidak akan ada lima orang yang mewakili lima SKPD yang berbeda yang akan menjadi admin. Kelimanya diharapkan berasal dari BAPPEDA, Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan, Perijinan dan Dinas Pertambangan.
“Pada saat mereka menjadi admin, diharapkan mereka benar-benar memahami sistem karena merekalah yang akan bekerja day to day. Mereka yang meng-update data, membersihkan data dan akhirnya menampilkan data di WebGIS,” ujar Imelda Sihombing.


Menarik Investor dan Meningkatkan PAD
Land Equity International atau LEI adalah salah satu mitra MCA-Indonesia untuk kegiatan PMaP. Dimulai sejak Januari 2016, MCA-Indonesia Indonesia memberikan amanat kepada Land Equity International (LEI) untuk melaksanakan kegiatan PMaP2 di 9 kabupaten di 3 provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jambi.
Tugas utama PMaP2 adalah melakukan: 1) Inventarisasi data geospasial dan pembangunan basis data GIS untuk penatagunaan lahan/tutupan lahan; 2) Kompilasi dan membuat rujukan data geo-spatial khususnya terhadap ijin-ijin yang berhubungan dengan tata guna lahan; dan 3) Penguatan tata ruang kabupaten melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang, serta peningkatan penggunaan basis data dalam pengelolaan informasi tata guna lahan.
Apa yang dilakukan di Provinsi Jambi memang baru pada tahap awal. Setelah pelatihan dan lokakarya ini, LEI akan mendatangkan alat yang dibutuhkan, menjalankan proses instalasi dan akan ada lagi pelatihan yang lebih intensif untuk para admin dan para pengguna data.
“Kelima orang tadi memang admin, tapi sistem ini tetap akan bisa digunakan atau dipakai oleh SKPD lain di luar yang lima tadi,” kata Imelda Sihombing.
Secara sederhana, pemetaan lahan dengan model partisipatif ini adalah cara untuk melibatkan semua pihak dalam proses memetakan lahan mereka sendiri. Mereka yang turun ke lapangan akan membawa telepon pintar (smartphone) yang sudah dipasangkan program khusus. Merekalah yang akan berdiri di satu titik dan memasukkan koordinat titik tersebut ke dalam peta. Pengolahan data selanjutnya akan dilakukan oleh tim admin yang memang punya tingkat otorisasi yang lebih tinggi daripada tim pemasok data.
Admin ini ditunjuk oleh pemerintah provinsi atau kabupaten. Mereka berfungsi sebagai pihak yang melakukan verifikasi data atau sebagai polisi data. Dalam bekerja mereka dibekali dengan kemampuan teknis dan petunjuk tentang standar data.
Data yang telah terverifikasi selanjutnya akan dimunculkan ke dalam satu peta daring (online) yang memuat berbagai macam data. Diharapkan dengan sistem ini potensi sengketa lahan bisa ditekan, utamanya karena adanya kesamaan perangkat dan sistem yang digunakan oleh beragam SKPD.
Selain itu, kelengkapan data yang bisa diakses dengan mudah juga berpengaruh besar pada iklim investasi. Para investor yang berniat masuk ke satu daerah tentu akan merasa sangat terbantu dengan benderangnya data yang tersedia. Setidaknya mereka bisa menghemat banyak waktu dan biaya untuk melakukan survei lokasi.
“Kami pernah kedatangan investor dari Malaysia yang jauh-jauh datang ke Jambi hanya karena ingin tahu apakah lokasi yang ada di petanya memang lokasi investasi atau bukan,” kata Ammar Sholahuddin.
Diharapkan dengan adanya sistem pemetaan yang lebih lengkap seperti yang sedang dikerjakan, kasus seperti itu tidak akan terjadi lagi.
Imelda Sihombing memberikan contoh bagaimana pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat sudah berhasil memanfaatkan sistem WebGIS. Sistem yang sudah terintegrasi dan mudah diakses itu berhasil menarik banyak investor yang memang butuh kepastian ruang dan kemudahan di perijinan. Semakin banyak investor tentu akan semakin memberi pengaruh positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengingat pentingnya fungsi dan peran dari peta yang dikerjakan bersama ini, pemerintah Provinsi Jambi melalui BAPPEDA berjanji akan memberi dukungan dari sisi kelembagaan. Dukungan yang dimaksud adalah dukungan dari segi birokrasi dan struktural yang tentunya akan memperjelas posisi kerja para admin dan pendukungnya.


Dukungan Untuk One Map Policy
Apa yang dikerjakan oleh LEI lewat dukungan MCA-Indonesia adalah salah satu cara untuk mendukung program Kebijakan Satu Peta atau “One Map Policy”. Kebijakan Satu Peta ini terlahir karena Info Geospasial Tematik (IGT) yang dibangun tidak merujuk pada satu sumber rujukan Peta Dasar (Peta Rupabumi). Selama IGT tidak merujuk pada Peta Dasar yang dibangun oleh instansi yang berkompeten dan berkewenangan, maka IGT yang dibangun tersebut akan menimbulkan kesimpangsiuran. Walhasil, peta perizinan pemanfaatan lahan dari instansi-instansi terkait masih ada yang belum mengikuti standar yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan, baik klasifikasi obyek geografis, skala maupun georeferensi-nya.
Sistem yang dibangun oleh LEI tentu saja merujuk pada sistem dan aturan yang dibuat oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sehingga tentu saja akan mencegah adanya kesimpangsiuran data.
Dalam pertemuan di ruang rapat BAPPEDA Provinsi Jambi tersebut, pihak LEI juga mempresentasikan sistem dan cara kerja WebGIS yang mereka kembangkan. Presentasi ini memberi gambaran singkat tentang cara kerja dan kelebihan serta kekurangan dari sistim yang sementara dibangun.
Pertanyaan teknis muncul dari para peserta yang merupakan wakil dari berbagai SKPD, termasuk kemungkinan untuk mengembangkan data yang sudah ada. Menurut Imelda Sihombing, data peta yang dimiliki sekarang masih sangat mungkin untuk dikembangkan. Data yang digunakan LEI saat ini memang masih menggunakan data lama, termasuk rencana tata ruang dan wilayah yang sudah berubah.
“Masih banyak data yang bisa dikembangkan sesuai data-data baru yang dimiliki setiap SKPD. Data yang kami punya sekarang ini memang masih data awal,” kata Imelda Sihombing.
LEI mempersilakan aparat SKPD Provinsi Jambi dan kabupaten-kabupaten yang ada di Jambi untuk mengembangkan sendiri peta yang ada sekarang. Dalam prosesnya pihak-pihak terkait tentu saja boleh memasukkan data-data paling mutakhir yang bisa mengembangkan peta yang sudah ada. LEI juga sudah membuat sebuah mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap data yang sudah masuk.
Belajar dari pengalaman yang sudah ada, persoalan lahan memang bisa membawa risiko besar untuk berbagai pihak. Dari potensi sengketa lahan sampai kebingungan ketika akan melakukan perencanaan dan pengembangan daerah. Kebijakan Satu Peta yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu cara untuk menekan potensi risiko itu, dan apa yang dilakukan LEI di Jambi dirasa sudah berada di trek yang benar.
Dengan data yang akurat dan peta yang terintegrasi serta mudah diakses, pemerintah daerah punya kemudahan untuk membuat perencanaan dan pembangunan. Pada akhirnya, daerah diharapkan bisa lebih maju dan sejahtera.

 

Feedback
Share This: