Pelatihan Penyusunan Policy Brief oleh CoE CLEAR
Suatu lembaga riset atau akademisi, seringkali dihadapkan pada masalah yang berkaitan dengan kebijakan. Hal ini, dilandasi oleh pemahaman bahwa kemampuan advokasi sangat diperlukan bagi Lembaga Riset dalam rangka menggali strategi dukungan pihak pemerintah, sekaligus proses dalam pengusulan rekomendasi yang dimuat dalam bentuk kebijakan.
Kebijakan yang berkualitas adalah kebijakan yang dirumuskan berdasarkan data-data empiris tentang permasalahan atau isu-isu yang melatar belakangi kebijakan tersebut. Hasil penelitian merupakan sumber penting bagi perumus kebijakan dalam proses perumusan kebijakan publik.
Agar Isu atau masalah dan hasil kajian yang diangkat mudah dimengerti oleh semua pihak, maka kemudian dituangkan dalam bentuk Policy Brief. Policy Brief sendiri diartikan sebagai dokumen non akademik yang mensintesa berbagai informasi atau isu spesifik yang perlu diketahui dan aksi tindak kebijakan oleh target pengambil kebijakan, dalam hal ini adalah pemerintah. Penyusunan Policy Brief ini berlandaskan pada hasil research atau kajian literatur, yang kemudian disederhanakan menjadi sebuah ulasan yang ringkas, padat dan jelas, sehingga pembuat kebijakan dengan mudah memahami inti isu-isu/masalah yang sedang berkembang. Hal ini akan memudahkan pembuat kebijakan dalam mencari informasi lebih lanjut.
Sebagai salah satu lembaga akademisi yang aktif dalam melakukan serangkaian kegiatan research dan pengkajian serta mengumpulkan hasil penelitian, Perguruan Tinggi Untuk Indonesia Hijau (PETUAH) menginisiasi acara pelatihan penyusunan Policy Brief. Sebelum pelatihan ini diadakan, terlebih dahulu MCA-Indonesia mengadakan Pelatihan. Pelatihan ini dihadiri oleh anggota konsorsium PETUAH, diantaranya Institut Pertanian Bogor, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, Universitas Hasanuddin, Universitas Udayana, Universitas Sriwijaya dan Universitas Jambi.
Menindaklanjuti hasil pelatihan yang difasilitasi oleh MCA-Indonesia di Jakarta pada bulan Januari 2017, PETUAH Universitas Mataram mengadakan pelatihan bagi expert dan para peneliti yang ada di Universitas Mataram dan juga bagi para mitra penerima hibah MCA-Indonesia yang bekerja di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelatihan ini dilaksankan pada tanggal 16 Februari 2017 dan bertempat di Batulayar Hotel, Lombok.
Konsorsium PETUAH Universitas Mataram dalam proyek yang didanai oleh MCA-Indonesia, membuat Center of Excellent Climate-reselience Agriculture (CoE CLEAR) yang berperan dalam mengumpulkan pengetahuan yang berkaitan dengan pertanian yang tahan terhadap perubahan iklim. Pengetahuan yang sudah dikumpulkan oleh CoE CLEAR kemudian dipublikasikan. Agar informasi atau hasil kajian yang dihasilkan sampai ke para pemangku kebijakan maka metode yang digunakan adalah dengan menuangkan hasil kajian ke dalam bentuk Policy Brief. Hal ini, juga dikarenakan bahwa yang menjadi user bagi CoE CLEAR adalah pemerintah dan komunitas masyarakat petani. Oleh karena itu, format atau metode publikasi harus disesuaikan dengan kepentingan user yang mudah dipahami dan bersinggungan dengan dunia nyata.
Policy Brief yang dihasilkan dijadikan suatu alat yang berorientasi sebagai solusi praktik. Policy Brief yang dihasilkan oleh para expert dan peneliti baik di lingkungan Universitas Mataram atau diluarnya, nanti akan di review oleh CoE CLEAR.
Policy Brief memiliki peran penting dalam suatu daerah, karena berfungsi sebagai media komunikasi yang berpengaruh dalam proses pengambilan kebijakan publik dalam tatanan keperintahan. Penulisan Policy Brief dan penggunaannya sebagai bagian dari alat dalam proses advokasi.
Tidak hanya mengadakan pelatihan mengenai Policy Brief, PETUAH UNRAM juga mengadakan pelatihan mengenai Technology Readiness Level (TRL), Knowledge Readiness Level (KRL). TRL dan KRL mengenai seberapa siap teknologi yang dihasilkan oleh UNRAM untuk di terapkan ke masyarakat. Dan ada standar dalam menentukan teknologi yang dihasilkan. Pemateri dalam training ini adalah peneliti CoE CLEAR yang sudah mendapatkan pelatihan oleh MCA-Indonesia yaitu DR. Joko Priyono dan Prof. Taslim. Acara yang dipandu oleh Ir. Gede ini terdiri dari dua sesi dengan dua materi. Materi pertama membahas tentang Policy Brief dan sesi kedua tentang TRL dan KRL.
Technology Readiness Level dan Knowledge Readiness Level merupakan standar untuk memenuhi standar sebagaimana dikatakan green knowledge. Tidak hanya TRL dan KRL, ada lagi syarat yang harus dipenuhi yaitu Social Gender Inclusion Program (SGIP). Standar yang di keluarkan oleh MCA-Indonesia lewat pelatihan yang pernah diadakan dan dapat digunakan dalam menyaring pengetahuan dan praktik cerdas yang sesuai dengan Green Knowledge.
Acara yang diadakan hingga sore hari ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan, dapat menseragamkan format dalam penyusunan Policy Brief dan dapat menambah informasi mengenai standar pengetahuan yang bisa dikatakan sebagai Green Knowledge.