Merencanakan Tata Ruang Yang Lebih Baik dengan PLUP
Participatory Land Use Planning (PLUP) merupakan salah satu kegiatan Kemakmuran Hijau MCA-Indonesia. Tujuan dari PLUP adalah untuk terbukanya jalan bagi kegiatan-kegiatan yang ada di MCA-Indonesia guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lestari dan berkelanjutan. MCA-Indonesia Merancang kegiatan Participatory Mapping and Planning (PMaP) bagian kedua. Rangkaian sub kegiatan dari PMaP 2 dibentuk agar terwujudnya tujuan dari PLUP. Kegiatan PMaP 2 akan dilaksankan di Sumba (4 Kabupaten), Lombok (3 Kabupaten) dan Jambi (2 Kabupaten).
Terlaksananya kegiatan PMaP 2 ini tidak terlepas dari hasil nota kesepahaman (MoU) antar kabupaten target kegiatan kemakmuran hijau. PMaP 2 memiliki tiga rangkaian kegiatan, diantaranya adalah Inventarisasi Informasi tata guna lahan dan sumberdaya alam yang ada di daerah, inventarisasi data perizinan untuk lahan dan sumberdaya alam, dan penguatan dari kapasitas pemerintah daerah untuk perencanaan spasial dan manajemen sumber daya alam. Kegiatan ini harus berjalan selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu kebijakan satu peta (One Map Policy). Kegiatan PLUP menekankan adanya pengaturan batasan administratif, memperbaharui dan terintegrasinya inventaris dalam penggunaan lahan, dan meningkatkan rencana tata ruang di tingkat kabupaten dan provinsi.
Dalam kegiatan PMaP 2 dilaksankan oleh Land Equty Internasional (LEI). LEI merupakan konsultan di bidang pertanahan. Dalam rangkaian kegiatan ini LEI akan bekerja di wilayah kabupaten target kegiatan kemakmuran hijau salah satunya di Lombok. Dalam menjalankan kegiatan ini LEI akan melibatkan Pemerintah dan LSM lokal. Dengan memperluas keterlibatan para pemangku kepentingan maka akan terbentuk sistem informasi yang partisipatif guna mendukung transparansi informasi, mendukung peningkatan investasi, mengurangi konflik kepemilikan lahan, melindungi sumberdaya alam, meningkatkan proses perizinan satu atap (One Stop Shop) dan pemberdayaan masyarakat terutama perempuan. Diharapkan dengan adanya program ini dapat mendukung ketersediaan informasi untuk semua pihak di tiap kabupaten target kegiatan.
Land Equity International (LEI) telah melaksanakan kegiatan Kick Off Meeting di Kabupaten Target di Lombok. Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 1 - 4 Februari 2016. Kegiatan Kick Off Meeting diawali dengan kunjungan lapangan ke Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 1 Februari, tanggal 2 Februari dilanjutkan dengan pertemuan di Kantor Bappeda Kabupaten Lombok Tengah, untuk Kabupaten Lombok Timur dilaksanakan tanggal 3 Februari bertempat di Lesehan Rindang Rasa Lombok Timur. Kick Off Meeting terakhir di BAPPEDA Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan tanggal 4 Februari. Kegiatan ini dihadiri oleh SKPD terkait terdiri dari Bappeda, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Penanaman Modal, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Pertanian. Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk menjaring informasi dari pemerintah terkait dengan kegiatan PMaP 2. Sasaran dari kegiatan ini adalah untuk membantu tiap-tiap kabupaten dalam mengembangkan rencana tata ruang yang lebih baik. Untuk mencapai tujuan kegiatan tersebut, LEI akan mengadakan pengumpulan data, dan nantinya akan diadakan pelatihan.
Kirim komentar