Menuju Kebijakan Satu Peta melalui Sistem Informasi Manajemen Spasial

Anda di sini

Depan / Menuju Kebijakan Satu Peta melalui Sistem Informasi Manajemen Spasial

Menuju Kebijakan Satu Peta melalui Sistem Informasi Manajemen Spasial

Harapan kita bagaimana kedua kabupaten Polman dan Majene dapat menggunakan satu peta, karena selama ini kadang-kadang muncul dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada perbedaan data sehingga berharap dari sisi pelayanan nantinya dapat menggunakan satu peta dan kedepan apa yang didapatkan dalam pelatihan dapat bermanfaat dalam perencanaan pembangunan terkhusus tentang tata guna lahan”, Demikian dingkapkan Kepala Balibangren Kabupaten Polman Drs. Kallang, MM dalam sambutan pembukanya pada kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Manajemen Spasial yang digelar di Ruang Pertemuan Balitbangren Polman, pada tanggal 26 – 27 April 2017. Kegiatan yang dilaksanakan oleh LEI ini bertujuan untuk meningkatan kapasitas teknis anggota Gugus Tugas Informasi Geospasial (GTIG) di bidang Sistem Informasi Geospasial (SIG) untuk standarisi data penataan ruang, pemanfaatan Informasi Geospasial untuk perencanaan penggunaan ruang partisipatif di daerah, penggunaan Sistem Informasi Manajemen Spasial (SIMS) sebagai alat bantu dalam pengelolaan data dan Informasi Geospasial, serta mengelola data spasial yang memenuhi standar nasional sebagai syarat untuk implemetasi kebijakan satu peta.

 

 

LEI sebagai bagian dari penerima hibah proyek MCA-Indonesia untuk kegiatan Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif-Participatory Land Use Planning (PLUP) dirancang untuk meletakkan unsur-unsur dasar perencanaan tata ruang (tata guna lahan) yang diperlukan untuk memulai dan mempertahankan investasi dalam energi terbarukan dan manajemen sumber daya alam. Dalam mencapai tujuan dan manfaat kegiatan PLUP, MCA-Indonesia bersama pemerintah Indonesia melaksanakan program Pemetaan dan Perencanaan Partisipatif (PMaP. 3) di 11 kabupaten di 4 Provinsi, dua diantaranya di Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Mejene dan Polman. Dengan harapan Pemerintah Daerah mampu mengelola data dan Informasi Geospasial terkait pengelolaan ruang dengan didukung teknologi dan sistem informasi tepat guna, yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana yang handal untuk mencapai pengelolaan sumber daya daerah yang berkelanjutan.

 

 

Pelatihan yang dilaksanakan ini sejalan dengan persyaratan kemampuan sumber daya manusia yang secara tersirat terdapat pada pasal 32 PP No 15/2010 tentang Penataan Ruang. Pemerintah Daerah harus mempunyai sumber daya manusia yang mampu dalam pengelolaan dan analisa data dan informasi geospasial.

Turut hadir dalam kegiatan ini DRM MCA-Indonesia untuk Kabupaten Polman dan Mamasa Abd. Haris Senga yang dalam sambutannya sangat berterima kasih, karena melalui proses pelatihan yang diberikan ini betul-betul sangat intensif dan memperhatikan kemajuan dan kemampuan para peserta dan berharap dengan adanya kegiatan ini peserta dari beberapa OPD baik pemeritah daerah provinsi maupun kabupaten  bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat lagi apa yang telah diperoleh selama ini.

 

 

SIMS PMaP.3 dibangun sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh BIG sebagai leading sector untuk pengelolaan DG & IG di Indonesia. Oleh karenanya akan mudah untuk berbagi data dengan wali data di tingkat nasional maupun daerah. Adapun dasar penggunaan SIMS pada PMaP.3 ini yakni lebih pada kebutuhan dan kesiapan Pemerintah Daerah dengan pertimbangan bahwa dengan menggunakan aplikasi opensource maka biaya lisensi bisa di tekan bahkan dihilangkan, SIMS yang dibangun berbasis modular, dengan mudah disesuaikan untuk diperbaharui di masa yang akan datang,  Gugus Tugas sebagai unit kerja daerah untuk menjalankan pengelolaan DG & IG berkelanjutan di daerah. Kepemilikan SIMS sepenuhnya milik pemerintah daerah, Peningkatan kapasitas intensif merupakan salah satu cara untuk memaastikan transfer pengetahuan bisa dilakukan semaksimal mungkin.  Demi keberlanjutan saat ini pemerintah daerah sudah berinisiatif untuk membentuk Gugus Tugas Infomasi Geospasial Daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan SIMS. Sebagai wujud komitmen, baik provinsi maupun kabupaten diharapakan dapat mengalokasikan anggaran daerahnya untuk perawatan dan peningkatan kapasitas.

 

 

Peserta yang mengikuti pelatihan ini berasal dari anggota Gugus Tugas Informasi Geospasial (GTIG) Unit Pengelolaan dan Penyebarluasan / Publikasi baik Kabupaten Polman, Majene maupun Provinsi Sulawesi Barat. Terdiri dari OPD terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kominfo, Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Pekerjaan Umum. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini lebih didominasi pada pendekatan praktek dan simulasi khususnya terkait komponen SIMS yakni Destop, Mobile, Portal dan WebGIS.

 

 

Muliyana (36 thn), seorang peserta dari Dinas Kelautan dan Perikanan Polman mengungkapkan bahwa dengan adanya pelatihan ini, kami diajar untuk melayout peta yang berada di laut.  “Biasanya selama ini titik koordinat hanya difokuskan ke darat saja padahal di laut itu ada rumpon, bagan dll, tinggal masukkan titik koordinat di QGIS” tuturnya. Ketika ditanya mengenai kendala yang dihadapi selama pelatihan, Nilawaty (40 tahun) dari Bappeda Polman mengatakan lebih pada kendala teknis seperti jaringan dan adanya penugasan tiba-tiba dari kantor.  Beberapa peserta mengharapkan adanya keberlanjutan program mengingat di bulan Mei 2017 program ini akan berakhir, sebagaimana yang diungkapkan oleh Muh. Erwin dari Dinas Pertanian Polman : ”Maunya sih ditambah waktunya dan berharap nantinya ada SKPD tertentu yang akan duduk bersama untuk membicarakan keberlanjutannya

 

 

 

Feedback
Share This: