LOKAKARYA KEDUA PERENCANAAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PROGRAM KEMAKMURAN HIJAU
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan penetapan dan penegasan batas desa secara partisipatif di Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, ABT Associates sebagai penanggung jawab program PLUP melaksanakan kegiatan Lokakarya Kedua Penetapan dan Penegasan Batas Desa pada tanggal 1-4 Februari 2016 di Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan yang mengangkat tema “Penetapan dan Penegasan Batas Desa Program Kemakmuran Hijau” ini bertujuan untuk :
- Memberi waktu bagi masing-masing desa untuk memaparkan batas desa dan bukti-bukti pendukungnya menurut versi masing-masing
- Mengidentifikasi batas desa yang tumpang tindih
- Mencapai kesepakatan bersama atas batas di antara semua desa dalam Kecamatan Bonehau
- Membangun kesepakatan mengenai upaya penyelesaian perselisihan batas yang masih belum disepakati
- Membuat rencana kerja lanjutan kegiatan penegasan batas desa bagi desa-desa yang sudah sepakat atau perundingan lanjutan bagi desa-desa yang belum sepakat
Lokakarya ini dibuka oleh Asisten I Sekertaris Kabupaten Mamuju Bapak H. Muh. Syahril yang juga berperan sebagai Ketua Tim Penegasan dan Penetapan Batas Desa (TPPBD). Dalam sambutan pembukaannya Bapak H. Muh. Syahril menyampaikan apreasiasinya atas program ini. Berdasarkan UU No. 6 tentang Desa dan Permendesa No.1 penetapanBatas Desa adalah kewenangan desa, namun karena keterbatasan APBD, banyak batas-batas desa yang belum ditetapkan. Dengan adanya program MCA-I ini, pemerintah kabupaten sangat terbantu. Melalui programKami berharap dapat mengatasi permasalahan terkait batas desa agar dapat memiliki aspek legalitas sehingga jika ada perselisihan dapat diselesaikan dengan baik.
Lokarya difasilitasi oleh Bapak Samuel dari ABT Associates yang diawali dengan presentasi pengalaman proses dari masing-masing desa yang dilanjutkan dengan tanya jawab dan pembuatan rekomendasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh 38 orang peserta yang berasal dari 6 desa di Kecamatan Bonehau, Setda Kabupaten Mamuju, MCA Indonesia dan ABT Associates sebagai penyelenggara kegiatan.
Camat Bonehau, yang juga hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan apresiasinya karena program kemakmuran hijau ini karena menggunakan metode partisipatif dimana masyarakat yang merencanakan dan menerima manfaatnya. Beliau mengimbau kepada masyarakat Bonehau untuk menjaga tapal batas yang telah terpasang agar lokasi yang menjadi target batas desa dapat dihidupkan aktivitas sosial kemasyarakatannya.
Pada hari keempat lokakarya, Ibu Paramita dari ABT Associates menyampaikan bahwa Langkah ke 13 sudah diselesaikan namun masih ada 5 langkah lagi, dua langkah berikutnya yang sangat penting yakni pelacakan batas survey dan penandatangan berita acara, sedangkan tahapan setelahnya akan dilaksakan oleh pemerintah kabupaten bersama konsultan melalui SK Bupati terkait batas desa. Apa yang dilakukan di kecamatan Bonehau merupakan pembelajaran untuk Indonesia. Hal ini membuktikan Bonehau mampu menghasilkan batas desa dengan damai. Nama Bonehau akan menggaung di Indonesia.
Kirim komentar