Implementasi Penganggaran Hijau mulai dari Provinsi sampai ke Kabupaten
Setelah sehari sebelumnya LPEM FEB UI melaksanakan Rapat Teknis Koordinasi Teknis Hibah Penganggaran Hijau - Implementasi Penganggaran Hijau di tingkat Pemerintah Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Keesokan harinya, 17 Desember 2015 bertempat di Kantor Bappeda Lombok Timur untuk mendapatkan masukan dari peserta terkait Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK), sejauh mana dapat di internalisasi dalam RPJMD kabupaten, dan untuk mengetahui apakah SKPD masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai RAD GRK. Secara umum masukan dan tanggapan peserta beragam. Mulai dari penjelasan bahwa sebenarnya di SKPD sudah ada kegiatan terkait penurunan GRK meskipun SKPD masih mengikuti Tupoksi dan mengacu RPJMD, selain itu kegiatan penurunan GRK ini masuk menjadi salah satu misi terkait dengan lingkungan hidup berkelanjutan dan di kabupaten, sering diadakan pertemuan/kegiatan tentang dampak perubahan iklim berhubungan dengan penuruanan GRK seperti Program KMPL (Kawasan Kegiatan Pangan Lestari) melalui pemanfaatan pekarangan, pembuatan dan pengolahan sampah, penanaman pohon, dan biogas. Selain itu dirasa perlu untuk melaksanakan pertemuan dengan mengundang seluruh SKPD. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa SKPD Lombok Timur, Bappeda, Dinas Pertanian, Peternakan, Badan Ketahanan Pangan. Selanjutnya LPEM FEB UI akan menyusun indicator dan pelatihan ToT kepada pemerintah daerah
Kirim komentar