Diversifikasi Usaha Koperasi Berbasis Energi Alternatif

Anda di sini

Depan / Diversifikasi Usaha Koperasi Berbasis Energi Alternatif

Diversifikasi Usaha Koperasi Berbasis Energi Alternatif

Sumba merupakan salah satu pulau besar yang ada dalam jajaran pulau-pulau di provinsi Nusa Tenggara Timur. Meski pulau Sumba dikenal sebagai pulau yang sangat kaya akan potensi alam dan budaya namun sumber daya masyarakat yang ada di pulau ini masih tergolong rendah. Ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya SDM di Sumba. Salah satunya adalah akses terhadap energi. Susahnya akses terhadap energi berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang juga mempengaruhi kesempatan mendapatkan pendidikan oleh masyarakat. Padahal, pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam peningkatan kualitas SDM. Di Sumba, lebih dari 60 % dari 700.000 penduduk tidak memiliki akses energi.

Melalui dukungan oleh Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Hivos lalu meluncurkan program Pulau Ikonik Sumba atau Sumba Iconic Island pada tahun 2010 yang bertujuan menyediakan akses terhadap energi terbarukan bagi penduduk pulau ini guna mengakhiri ketergantungan mereka terhadap bahan bakar fosil. Program ini merupakan sebuah program yang dapat nilai sangat berani karena memiliki target pencapaian 100 % energy terbarukan pada tahun 2025. Dengan adanya kerjasama multi pihak bersama Hivos, pulau Sumba telah membangun 14.868 pembangkit tenaga surya, 12 pembangkit listrik mikrohidro, 100 pembangkit listrik tenaga angin, 571 generator biogas, 1.173 instalasi biogas rumahan dan 1 generator listrik biomassa. Sejak tahun 2010 tingkat elektrifikasi Sumba meningkat dari 24,5% menjadi 42,67%. Sekitar 17% dihasilkan oleh energi terbarukan.

Dua pusat layanan energi terbarukan (RESCO) dibentuk di Waingapu (Sumba Timur) dan Waikabubak (Sumba Barat). Layanan ini berfungsi sebagai penghubung operasi bisnis dan kegiatan teknis yang berhubungan dengan pemasangan, pengoperasian, dan perawatan teknologi energi terbarukan. Melalui berbagai proyek dalam memanfaatkan energi terbarukan, Hivos menggandeng organisasi atau wirausahawan lokal untuk mengolah energi terbarukan menjadi hal yang memiliki nilai ekonomi. Jadi selain memberikan akses terhadap energi pada orang miskin juga bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi keluarga dan masyarakat.

 

 

Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia bekerjasama dengan Hivos mengadakan Bimbingan teknis Diversisifikasi Usaha Koperasi Berbasis Energi Alternatif pada Kamis 18 Mei 2017 di Aula Hotel Sinar Tambolaka Sumba Barat Daya - NTT. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan berbagai koperasi dan OMS (organisasi masyarakat setempat) dari kabupaten Sumba Timur, kabupaten Sumba Tengah, kabupaten Sumba barat dan kabupaten Sumba Barat Daya dan merupakan pelaku aktivitas energy baru terbarukan seperti energi hidro, energi bayu, energi surya, biomassa, dan biogas.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sumba Barat Daya, Bapak Markus Dairo Talu, SH. Dalam sambutannya beliau mengapresiasi berbagai usaha yang dilakukan untuk mendukung kemajuan kabupaten ini. “Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas dan menyiapkan sosok atau pribadi yang memiliki kapabilitas dalam menjalankan tugas-tugasnya.” demikian harapan bapak Bupati Sumba Barat Daya yang disampaikan dalam sambutannya.

Pada malam sebelum kegiatan dibuka, terlebih dahulu telah dilakukan sharing oleh para peserta yang merupakan pegiat koperasi dan OMS. Melalui sharing itu peserta menyampaikan  keluhan dan tantangan yang dihadapi. Hasil sharing itu diharapkan bisa menjadi panduan fasilitator dalam menyampaikan materi bimbingan teknis.

 

 

 

Bimbingn Teknis ini di fasilitasi oleh Ir. Nadra Aga Iryani, M.Si dari Dinas Peternakan Provinsi NTT, Yeremias R. A. Manu, STP; MM dari Dinas Kopeasi Provinsi NTT, Laily Himayati dari Konsorsium HiVOS serta sharing cerita sukses dari Koperasi Jasa Peduli Kasih oleh bapak Hinggu Panjanji yang kerap disapa Pak Umbu.  Koperasi Jasa Peduli Kasih merupakan koperasi yang berlokasi di Desa Kamanggih Kabupaten Sumba Timur.

Sebagai Ketua, Pak Umbu menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan koperasi. Adapun syarat koperasi adalah memiliki kekompakan dalam artian memiliki kesamaan visi, misi serta semangat kerja keras dari para anggotanya. Koperasi tersebut tidak menjanjikan hasil tanpa melalui kerja keras, sehingga semua peserta dituntut untuk dapat saling mendorong dan mendukung demi mencapai tujuan bersama. Selain itu, minimal anggota berjumlah 20 orang dan telah berjalan selama setahun atau yang dikenal dengan sebutan pra koperasi dengan kegiatan-kegiatan yang jelas. Itu adalah syarat penting yang bisa mempertahankan eksistensi sebuah koperasi, selanjutnya perlu juga dilakukan proses legalitas sesuai dengan regulasi yang ada agar koperasi tersebut diakui dan dapat didukung oleh pemerintah.

 

 

Dalam kegiatan ini, peserta juga diajak untuk memahami cara pengembangan bisnis dan diversifikasi usaha KUMK berbasis energi baru terbarukan. Ada sebuah rantai yang perlu dipahami dalam dunia bisnis yakni alur atau perjalanan produk mulai dari bahan mentah hingga menjadi produk yang siap dinikmati. Alur tersebut dapat digambarkan sebagai berikut, diawali oleh pemasok, produsen, pengumpul, penampung, pengantar antar pulau (PAP) 1, pengantar antar pulau (PAP) 2, dan pabrik lalu pada akhirnya tibalah pada konsumen. Dengan memahami ini diharapkan para petani atau peternak yang ada mampu melihat dan memilih pada posisi mana  mereka ingin berada? Pada posisi mana mereka ingin menjalankan bisnis energi terbarukan yang sudah mereka mulai melalui usaha-usaha kecil di daerah mereka. Meskipun kenyataan bahwa SDM masyarakat masih sangat rendah dalam bidang pengelolaan bisnis, namun peluang dan potensi yang ada di sekitar masyarakat perlu dimaksimalkan karena masyarakat harus menjadi penerima manfaat terbesar dari sumber daya yang ada di lingkungannya.

 

 

 

Selain memahami bisnis, peserta diarahkan untuk memahami tentang penguatan kelembagaan pengelolaan energi alternatif terbarukan di pulau Sumba. Salah satu potensi yang bisa dikembangkan oleh petani sebagai produk dari koperasi atau usaha yang dilakukan dalam OMS adalah ternak. Ternak bisa meningkatkan pendapatan ekonomi, memberikan ketersediaan energi terbarukan, bisa menjadi alternatif lapangan kerja walau saat ini masih banyak masyarakat sumba yang belum melihat peluang ini dengan baik lantaran masih berpikir bahwa beternak adalah kerjaan tambahan atau sampingan.

Kegiatan bimbingan teknis ini diakhiri dengan diskusi untuk menyusun ide, rencana dan tindak lajut yang akan dilakukan ke depannya. Peserta harus pulang ke tempat masing-masing dengan membawa pemahaman baru serta rencana yang cerdas agar bimbingan teknis yang dilakukan tidak sia-sia. Sumba Iconic Island memang merupakan sebuah usaha yang berani dan ambisius, namun semuanya akan terjadi jika ini menjadi mimpi bersama antara pemerintah, NGO, dan semua lapisan masyarakat. **

Feedback
Share This: