Pengembangan Energi Terbarukan Dijamin
KETENAGALISTRIKAN
1 Februari 2016
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menjamin pengembangan ketenagalistrikan dari energi terbarukan lewat pembentukan badan usaha khusus. Badan ini ditugaskan membeli tenaga listrik dari energi terbarukan.
Upaya ini untuk menjaga kesinambungan investasi pengembangan energi baru terbarukan.
Hal itu mengemuka dalam diskusi ketenagalistrikan, Minggu (31/1), di Jakarta. Anggota Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN), Agung Wicaksono; anggota Dewan Energi Nasional, Syamsir Abduh; anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Sumatera Utara, Parlindungan Purba; dan peneliti dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Riyanto, menjadi pembicara dalam diskusi itu.
Agung mengatakan, rencana pembentukan badan usaha khusus sudah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Perpres juga dibuat untuk mempercepat realisasi program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) pada 2015-2019.
"Di tengah situasi harga minyak yang rendah, diakui atau tidak, PLN tidak tertarik membeli tenaga listrik dari energi terbarukan karena secara keekonomian lebih mahal ketimbang listrik dari tenaga diesel," katanya.
Pemerintah, lanjut Agung, segera membentuk badan usaha khusus untuk membeli tenaga listrik dari energi terbarukan. Badan ini akan mendapat subsidi dari negara untuk membeli tenaga listrik energi terbarukan.
Syamsir menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional sudah diamanatkan bahwa porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional terus ditingkatkan. Pada 2025, porsi energi terbarukan sedikitnya 23 persen dari total energi yang digunakan. Pada 2050, porsinya ditingkatkan menjadi sedikitnya 31 persen.
"Energi terbarukan harus diteruskan karena akan menjadi energi masa depan," ujarnya.
Senada dengan Syamsir, Riyanto mengatakan, dalam jangka panjang, energi terbarukan akan menjadi energi utama di saat energi fosil mulai habis.
Parlindungan menambahkan, pengembangan energi terbarukan untuk listrik harus terus dikembangkan karena kondisi geografis Indonesia yang menyebabkan warga di sejumlah pulau tak terjangkau jaringan listrik PLN. "Satu-satunya cara dengan listrik dari energi terbarukan, seperti tenaga surya atau tenaga bayu," katanya. (APO)
Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/01/Pengembangan-Energi-Terbarukan-D...
Kirim komentar