Tata Guna Lahan Partisipatif Untuk Mendukung Pembangunan Wilayah
(Jakarta) 26 Oktober 2017 – Perencanaan tata guna lahan partisipatif, yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya, adalah faktor penting untuk meningkatkan pembangunan wilayah. Sebab, metode perencanaan ini dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah untuk menegaskan batas administratif desa, serta meningkatkan kualitas perencanaan tata ruang di tingkat kabupaten dan provinsi. Kepastian tata ruang ini juga mengurangi risiko terkait penggunaan lahan seperti masalah perizinan yang dapat menghambat investasi, serta menjadi bagian penting dalam percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Hal ini mengemuka dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Simposium Nasional Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif di Hotel Sari Pan Pacific, 26-28 Oktober 2017.
Sebagai lembaga yang dibentuk Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan Hibah Compact dari Amerika Serikat, Millennium Challenge Account - Indonesia (MCA-Indonesia) turut berkontribusi terhadap Kebijakan Satu Peta melalui kegiatan Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif atau Participatory Land Use Planning/PLUP di 11 provinsi di Indonesia. PLUP terdiri dari tiga aktivitas utama, yaitu Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Dukungan Data dan Informasi Geospasial untuk Kepastian Ruang, serta Dukungan Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penataan Ruang.
“Kami berharap hasil pemetaan partisipatif ini dapat mendukung percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Direktur Eksekutif MCA-Indonesia Bonaria Siahaan. “Pendekatan yang partisipatif, di mana seluruh komponen penting masyarakat dan pemerintah daerah benar-benar terlibat, sangat penting untuk memastikan keakuratan informasi tata ruang. Ini merupakan dasar perencanaan untuk mengembangkan potensi wilayah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam empat tahun pelaksanaan PLUP oleh MCA-Indonesia, 114 desa dari 4 Kabupaten di Sulawesi Barat dan Jambi telah merampungkan penetapan batas desa dan sebagian besar telah didukung Peraturan Bupati. Kegiatan serupa berlangsung pula di 188 desa di 10 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Riau.
Pengembangan kapasitas untuk lebih dari 1.575 aparatur desa serta masyarakat telah dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam penetapan dan penegasan batas desa. Selain itu, 35 kabupaten telah memiliki kompilasi data geospasial, dan lebih dari 2.480 staf pemerintah Kabupaten dan Provinsi telah mengikuti pelatihan perencanaan dan pengelolaan informasi tata guna lahan berbasis informasi geospasial.
Selain itu, MCA-Indonesia juga memberikan hibah peralatan sistem informasi geospasial kepada Pemerintah Daerah di tingkat Kabupaten dan Provinsi guna mendukung aktivitas pelaksanaan pemetaan dan perencanaan partisipatif.
“Inisiatif berbagai kepala daerah yang telah membentuk Gugus Tugas Informasi Geospasial Daerah sangat layak diapresiasi. Merekalah yang nantinya akan melanjutkan keberlanjutan dari program-program pemetaan partisipatif ini,” ujar Bonaria.
Acara ini juga menjadi ajang pemberian apresiasi bagi kabupaten dan provinsi yang telah menunjukkan komitmen kuat dan pencapaian terkait perencanaan tata guna lahan partisipatif. Apresiasi ini diberikan oleh MCA-Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Merangin dan Kabupaten Muaro Jambi di Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa di Provinsi Sulawesi Barat, serta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, Simposium Nasional Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif merupakan rangkaian kegiatan dari Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan Satu Peta, yang akan menghasilkan rekomendasi dan strategi percepatan pelaksanaan pemetaan batas desa sebagai bagian penting dari Kebijakan Satu Peta.
Acara ini menampilkan hasil-hasil kegiatan perencanaan tata guna lahan partisipatif yang didukung oleh MCA-Indonesia di berbagai daerah di Indonesia serta menjadi ajang bertukar pengetahuan di antara para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah, praktisi, akademisi dan berbagai pemangku kepentingan.
Unduh siaran pers ini di sini: Siaran Pers.
Sumber: http://www.mca-indonesia.go.id/id/our_news/press_releases/participatory_...