Policy Briefs - Pentingnya Pengetahuan Faktor Emisi Gas Rumah Kaca untuk Pengendalian Perubahan Iklim
Masalah perubahan iklim tidak pernah lepas dari persoalan sumber yang menyebabkannnya, cara memperolehnya, siapa yang melakukannya dan bagaimana hal tersebut didapatkan di lapangan, karena hasilnya akan mempunyai implikasi yang sangat sensitive baik terhadap perubahan iklim itu sendiri maupun terhadap posisi negara yang diduga menyebabkannya. Hingga hari ini perhitungan emisi gas rumah kaca di dunia digantungkan kepada metoda yang dikeluarkan oleh IPCC yang terkadang masih dipertanyakan keabsahannya karena menyangkut parameter yang digunakan dalam perhitungannya seperti luas areal terbakar, potensi bahan bakar dan factor emisi yang dipergunakan masih penuh dengan ketidak jelasan (uncertainty). Penelitian yang dilakukan oleh peneliti-peneliti dari Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB bekerjasama dengan South Dakota State University (SDSU), University of Montana, Universitas Palangkaraya, Pemda Kalimantan Tengah, Pemda Kab. Kapuas dan BOSF Mawas yang didanai oleh NASA memastikan hal tersebut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada tahun 2015 yang lalu di 12 lokasi gambut yang terbakar di Kalimantan Tengah yang mendeteksi 90 gas-gas selama kebakaran berlangsung, menghasil Gas-gas rumah kaca sebagai berikut: CO2 (1564±77) g/kg, CO (291±49,9)g/kg, CH4(9,51±4,74)g/kg dan NH3(2,86±1,0) g/kg. Hasil penelitian ini mendorong dilakukannya revisi nilai faktor emisi yang selama ini digunakan IPCC, yaitu untuk nilai CO2 (‒8%), CH4 (‒55%), NH3 (‒86%), CO (+39%). Dengan menggunakan nilai faktor emisi terbaru maka penghitungan emisi karbon Indonesia akan menjadi lebih rendah daripada nilai emisi terdahulu yang menggunakan faktor emisi IPCC sebelumnya. Selain itu ditemukan pula gas-gas yang dapat mengganggu kesehatan manusia yang sangat toxic dan beracun diantaranya seperti HCN dan Furan.
Source : http://petuah.or.id/