Policy Briefs - Ulasan Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

You are here

Home / Policy Briefs - Ulasan Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Policy Briefs - Ulasan Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Indonesia mempunyai tanah gambut menyebar dihampir semua pulau yang terletak pada lingkungan yang spesifik seperti di daerah rawa pantai maupun di daerah rawa pedalaman atau danau. Daerah tanah gambut di tiga pulau terbesar (Sumatra, Kalimantan dan Papua) adalah sekitar 14.9 juta ha (Ritung et al. 2011). Jika ditambah dengan gambut yang terdapat dalam luasan yang kecil seperti di Sulawesi maupun gambut yang terdapat dalam luasan yang lebih kecil, maka luasannya dapat mencapai 15 juta atau lebih. Dari sisi karakteristiknya gambut dapat mempunyai variasi sifat yang dapat ditinjau dari kerakter luapan air, seperti adanya pengaruh limpasan air sungai, atau adanya pengarus pasang-surut, hanya tergantung air hujan, dan lainnya (Noor, 2013a). Selain itu sifat fisik lain juga diduga bervariasi seperti kedalaman, kematangan, kesuburan, dan lainnya. Informasi tentang tanah gambut berdasarkan peta skala 1:250,000 sudah ada, tetapi informasi data skala 1:50,000 sedang dikerjakan oleh BBSDLP (Nrsyamsi, 2016) dan akan diselesaikan tahun 2016.

Contact

Penulis: Konsorsium PETUAH (Perguruan Tinggi Untuk Indonesia Hijau)

Kategori Publikasi: Hasil Penelitian

Tahun Penelitian: 2016

Tags: gambut, PETUAH

Dokumen:

Share This: