Membangun Desa dengan Data di Kabupaten Lombok Tengah
Informasi dalam sebuah wilayah memberikan peranan yang sangat penting untuk mendukung pembangunan baik sumberdaya manusia maupun alam. Jika digambarkan dalam suatu daerah kurang mendapatkan informasi, dapat mengakibatkan terjadinya ketidakmampuan dalam mengontrol sumberdaya, dan dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Konsorsium Hijau salah satu pelaksana hibah aktifitas Pengetahuan Hijau dari MCA-Indonesia dengan tujuan menumbuhkembangkan kapasitas generasi muda melalui kegiatan pengetahuan hijau. Demi terwujudnya pengembangan kapasitas dalam kegiatan yang dilaksanakan maka perlu adanya pembangunan sebuah Sistem Informasi Manajemen (SIM)/Management Information System (MIS). Hal ini dilakukan guna terciptanya sebuah sistem dalam mengelola informasi baik di tingkat kabupaten maupun di provinsi.
Sistem Informasi Manajemen (SIM) memiliki peranan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Hal ini dirasakan sebagai kebutuhan yang tidak bisa dilepaskan dalam suatu wilayah. Informasi dirasakan menjadi suatu kebutuhan dalam pengembangan kapasitas di suatu daerah misalnya informasi tentang profil penduduk, potensi suatu daerah dan masih banyak informasi yang perlu untuk ditindak lanjuti.
Demi terciptanya sebuah SIM yang baik, maka Konsorsium Hijau area Lombok Tengah dalam kesempatan ini mengadakan kegiatan Focus Group Discussion(FGD). Kegiatan yang dilakukan guna mendapatkan masukan terkait kebutuhan informasi. Dalam FGD ini diharapkan adanya masukan dalam penjajakan kebutuhan. Hal ini dikarenakan tiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda. Sistem informasi yang dibangun harus sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Kegiatan FGD ini dilaksanakan di ruang Tatas Kantor Bappeda Lombok Tengah pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2016. FGD ini dihadiri oleh SKPD terkait dalam hal ini hadir dari perwakilan Bappeda Lombok Tengah, PDE (Pusat Data Elektronik), Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab. Lombok Tengah, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Kominfo, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta pemerintah desa. Harapan dari Konsorsium Hijau dengan hadirnya para perwakilan SKPD yang sesuai bidang dalam hal ini dapat menginformasikan kebutuhan daerah sehingga pengembangan SIM dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya di dua desa yaitu Desa Aikbual dan Desa Wajageseng.
Dalam kegiatan ini yang menjadi prioritas adalah adanya penandatanganan surat perjanjian antara pemerintah baik desa, maupun tingkat kabupaten dengan pihak Konsorsium Hijau. Hal ini merupakan bentuk rencana aksi tindak lanjut dalam implementasi SIM yang dituangkan dalam kesepakatan kerjasama. Sehingga tujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait pengetahuan hijau dan sebagai media dalam mengubah perilaku sosial yang berlandaskan pada pengetahuan hijau dapat tercapai.
Suksesnya suatu SIM dapat dilihat dari beberapa faktor, diantaranya SIM yang terintegrasi, kualitas data dan informasi, User interface, kinerja, organisasi, Sumber Daya, Manusia (SDM) hingga aspek hukum (legal). Dalam pemaparan mengenai pembangunan SIM yang disampaikan oleh Prof. Suyoto menjelaskan bahwa SIM dapat memberikan fakta kepada para pengambil keputusan sehingga dapat mendukung dan meningkatkan proses dalam mengambil sebuah keputusan secara menyeluruh. Di sisi lain SIM tersebut dapat menyediakan sebuah informasi tentang aktivitas dari sebuah organisasi yang kemudian dapat disebarkan ke manajemen hingga ke pelanggan atau pencari informasi.