PENGELOLAAN DAS SIDUTAN DENGAN MELIBATKAN PERAN AKTIF MASYARAKAT
Sistem pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) pada prinsipnya merupakan suatu usaha mengatur bagaimana tata guna lahan untuk berbagai kepentingan secara rasional dan bagaimana praktik-praktik lainnya dengan memperhatikan lingkungan. Dalam pengelolaannya perlu dilibatkan masyarakat, sehingga masyarakat setempat mengetahui peranan dan posisinya. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakan dan peran aktifnya sangat menentukan keberlanjutan dalam pengelolaan DAS. Salah satu contoh yang harus dipertahankan daya dukungnya adalah DAS Sidutan. Das Sidutan apabila tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan timbulnya permasalahan, baik dari segi kualitas, kuantitas maupun kontinuitas terutama airnya.
DAS Sidutan berada di antara 2 Kecamatan yaitu kecamatan Gangga dan Kayangan. DAS ini memiliki luas 48.36 km² dengan panjang Sungai 23,65 km². Adapun daerah atau desa yang menjadi kawasan DAS ini dibagi menjadi, bagian Hulu (Desa Santong), Tengah (Desa Sesait) dan Hilir (desa Kayangan).
Yang menjadi isu global belakangan ini adalah tentang perubahan iklim. Dampak perubahan iklim ini sangat dirasakan terutama dalam bidang pertanian. Hal ini dikarenakan terkait kebutuhan air untuk kegiatan budidaya pertanian. Demi terciptanya pengelolaan DAS dan pertanian yang berkelanjutan dan menekan dampak dari perubahan iklim, maka perlu diadakannya Kegiatan FGD. Adapun tujuan FGD ini adalah untuk menjaring masukan di wilayah DAS Sidutan. Peserta yang hadir diantaranya Dinas PU kabupaten dalam hal ini diwakili oleh bidang pengairan, Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K), Petani Pemakai Air (P3A), Juru bagi air, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dialaksanakan di Aula Kantor Desa Sesait, Kec. Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Hasil diskusi ini menjadi bahan rujukan dalam penyusunan policy paper. Tindak lanjut dari penyusunan ini selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten maupun di tingkat provinsi. Rencananya FGD akan dilakukan di tingkat kabupaten dan provinsi. Harapannya dari hasil diskusi ini ada tindak lanjut guna terciptanya perencanaan pengelolaan DAS yang terpadu disemua bidang terutama yang menjadi titik fokus adalah pertanian yang berkelanjutan.
Jika kita merunut pada permasalahan yang disampaikan dalam sesi diskusi pada FGD ini. Rata-rata yang menjadi permasalahannya ialah kurangnya koordinasi dalam mengambil kebijakan dalam pengelolaan air. Hal ini disampaikan oleh masing-masing perwakilan grup diskusi yang dibagi menjadi 3 bagian sesuai wilayah diantaranya bagian hulu, tengah dan hilir. Selain masalah koordinasi, di wilayah DAS tersebut masih banyak penebangan atau pengambilan kayu hutan secara ilegal. Alih fungsi lahan menjadi salah satu pokok permasalahan yang ada di DAS yang airnya dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik. Jika manajemen tata kelola secara terpadu dengan melibatkan masyarakat dan koordinasi antar lembaga dan pemangku kepentingan maka akan tebentuk manajemen DAS yang terbuka. Perencanaan pembangunan di kawasan DAS dengan melibatkan peran aktif dari masyarkat merupakan konsekuensi yang dipandang logis untuk menjaga keseimbangan dalam memanfaatkan sumber daya baik hutan, air dan tanah.
Tingkat peran aktif masyarakat di daerah DAS Sidutan memungkinkan terbentuknya suatu masyarakat yang memiliki rasa kepedulian dan dapat mengembangkan diri untuk mencapai tujuan demi terciptanya keharmonisan antar manusia dan hutan. Untuk mendorong hal tersebut masyarkat melalui acara yang diadakan oleh salah satu konsorsium PETUAH dalam rangka sebagai CoE CLEAR perlu adanya perhatian dan motivasi dalam meningkatkan kesadaran akan potensi yang dimiliki oleh masyarkat di kawasan DAS.