Workshop Pembentukan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Sulawesi Barat

Anda di sini

Depan / Workshop Pembentukan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Sulawesi Barat

Workshop Pembentukan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Sulawesi Barat

“Perhutanan Sosial begitu luas dan begitu seksi, sehingga perlu Perhutanan Sosial di Sulawesi Barat”. Hal tersebut disampaikan Bapak Ir. H. Fakhruddin, HD. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, ketika membuka kegiatan Pembentukan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Sulawesi Barat, pada tanggal 08 September 2016 di Hotel D’Maleo, Mamuju. Pertemuan ini dilaksanakan oleh Konsorsium PETUAH (Perguruan Tinggi Untuk Indonesia Hijau) dan dihadiri Dinas Kehutanan, BPSKL, BPKH, BKSDA, Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah, BPPMD, Dinas Perkebunan, Dewan Kehutanan Nasional, Forum DAS, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), Universitas Sulbar, CoE SALUT UNHAS, TLKM ( Tim Layanan Kehutanan Masyarakat), Universitas Tomakaka, dan SCF.

 

 

Lebih lanjut Fakhruddin menyampaikan bahwa sesuai keputusan Menteri Kehutanan No. SK/862-Hut/II/2014 tentang Kawasan Hutan, Sulawesi Barat memiliki sekitar 1.092.000 hektar Kawasan Hutan, yang terdiri dari 13 Unit Pengelolaan (KPHP & KPHL) di mana 12 Unit KPH menjadi domain Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan telah dialokasikan untuk blok-blok pemberdayaan baik dalam bentuk Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, maupun Hutan Tanaman Rakyat sesuai dengan fungsinya.

Untuk itu, pengembangan Perhutanan Sosial di Sulawesi Barat menjadi keniscayaan. Khususnya dalam keberhasilan merehabilitasi hutan melalui dukungan masyarakat dengan menggunakan pendekatan-pendekatan tehnikal, pendekatan-pendekatan normatif, dan merubah pola pikir masyarakat yang ada di dalam maupun di sekitar kawasan hutan untuk membangun hutan secara lestari dan berkelanjutan tanpa meninggalkan aspek peningkatkan kesejahteraan.

Hal senada disampaikan juga oleh Prof. Akbar Tahir (PETUAH) tentang pentingnya Kelompok Kerja Perhutanan Sosial karena keterbatasan program agroforestry serta dalam rangka  pengurangan lahan kritis, maka potensi lahan di dalam kawasan hutan dapat lebih bermanfaaat untuk mendukung program kedaulatan pangan. PETUAH yang merupakan konsorsium dari 7 (tujuh ) Perguruan Tinggi Indonesia bertugas mengkompilasi seluruh Pengetahuan Hijau yang terkait dengan Praktik-pratik Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pertanian Berkelanjutan, dan Energi Baru Terbarukan,  yang akan dirangkum dalam satu sistem Knowledge Management Information System.

 

 

Dalam rangka Percepatan Kegiatan Perhutanan Sosial di Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Balai Perhutanan Sosial Kehutanan dan Lingkungan Sulawesi, Bapak Antonius Patandianan, mengungkapkan bahwa target penyiapan areal perhutanan di Provinsi Sulawesi Barat dari tahun 2015 – 2019 seluas 56.799 Ha, sementara terealisasi dalam bentuk Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 11.580 Ha  yang berlokasi di Mamuju, Polman, Majene dan Mamasa. Untuk mencapai target perhutanan sosial diggunakan strategi :

  • Identifikasi Potensi Areal Perhutanan Sosial melalui PIAPS  (Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial)
  • Deregulasi Bidang Perhutanan Sosial (Pusat) pada  Penyederhanaan Birokrasi dan Penerapan ON LINE SISTEM AKPS (Akses Kelola Perhutanan Sosial) sesuai Peraturan Dirjen PSKL No.P.7/PSKL/SET/PSL.0/5/2016 tentang Akses Kelola Perhutanan Sosial
  • Pembentukan Pokja Perhutanan Sosial sesuai Perdir PKPS No.P.01/PKPS/PS/PSKL.0/5/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Operasional Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial. Tugas dan fungsi Pokja  : Koordinasi, Fasilitasi, Verifikasi, Pencermatan, Pendampingan dan Bimtek, Pengendalian dan Monev, dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Perhutanan Sosial

 

 

Dukungan “Kebijakan Perhutanan Sosial di Sulbar dan peluang integrasinya dengan KPH” yang disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat adalah berupa Wanatani Mandar. Wana adalah hutan, tani adalah pertanian dan kata Mandar ini singkatan dari mandiri dari rakyat. Tujuan yang ingin dicapai adalah terbangunnya pertanian jangka pendek dan jangka menengah untuk 3 kabupaten. Jangka panjangnya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama merehabilitasi hutan dengan pola tumpang sari. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Dalam wanatani Mandar dirangkul beberapa stakeholder, yakni Dinas kehutanan Provisi, Sekda, Stakeholder Eksternal, Dinas Kabupaten yang menangani kehutanan (penyuluh kehutanan, polisi kehutanan). Khusus untuk Kabupaten Polewali Mandar akan bekerjasama dengan TNI dan Polri, BPDAS Lariang Mamasa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, LSM, Sandeq Institute, Media Massa dan Masyarakat yang ada di sekitar hutan.

 

 

Kegiatan Pembentukan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Sulawesi Barat ini, selain membentuk Kelompok Kerja Perhutanan, juga bertujuan untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan sumber daya hutan serta mengatasi konflik pengelolaan hutan di kawasan hutan dalam kaitannya dengan upaya meningkatkan taraf penghidupan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri 35 orang peserta dari unsur Pemerintah, Akademisi, dan LSM serta tokoh masyarakat  dan telah menghasilkan keputusan Formatur Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Barat.

 

 

Feedback
Share This: