TPA Semarang Bisa Hasilkan Listrik 1,2 Megawatt

Anda di sini

Depan / TPA Semarang Bisa Hasilkan Listrik 1,2 Megawatt

TPA Semarang Bisa Hasilkan Listrik 1,2 Megawatt

SEMARANG, KOMPAS — Potensi gas metana atau CH4 di tempat pembuangan akhir sampah Jatibarang di Kota Semarang, Jawa Tengah, akan digunakan untuk menggerakkan pembangkit listrik dan menghasilkan listrik 1,2 megawatt. Namun, pembangkit listrik ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan sampah karena sampah masih menumpuk di TPA.

Semarang merupakan salah satu dari tujuh kota yang ditunjuk sebagai percontohan pengelolaan sampah tenaga listrik. Daerah lain adalah DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Surabaya, Solo dan Makassar.

Semarang juga menjadi salah satu kota yang menjadi percontohan untuk program Environmental Support Programme Phase 3 (ESP3), yang didanai Danish International Development Assistance, kerja sama antara Kedutaan Besar Denmark di Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam program ESP3, di TPA Jatibarang akan dibangun pembangkit listrik yang memanfaatkan produksi gas metana dari tumpukan sampah. Leo Perdana dari Q2, konsultan pelaksana, menjelaskan, gas yang dihasilkan dari TPA Jatibarang 500 meter kubik per jam. Sebanyak 50 persen dari gas yang dihasilkan itu merupakan metana.

Leo menghitung, jika pembangkit listrik itu bekerja selama 24 jam dan PLN membeli listrik dengan harga Rp 2.200 per kWH, pembangkit listrik itu bisa menghasilkan hingga Rp 8,9 miliar per tahun. Biaya operasional jika dihitung rata-rata Rp 3 miliar per tahun. Opsi lain, jika tidak dijual ke PLN, listriknya dapat digunakan oleh 1.000 rumah tangga.

Hari Kaelan dari Tim Pembelian Listrik Swasta PLN mengatakan, harga pembelian listrik dari pembangkit listrik tenaga sampah berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2015 adalah 16,55 sen dollar AS atau Rp 2.200 per kWH. Adapun biaya untuk produksi listrik PLN selama ini hanya Rp 1.100 per kWH.

"Kalau PLN membeli listrik justru lebih mahal, ini yang menjadi masalah. Karena itu, mungkin PLN tetap akan membeli jika pemerintah menyubsidi selisihnya," kata Hari.

Programme Officer Danida ESP3 Unggung Widhiantoro menyebutkan, saat ini proses perencanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah sampai pada pembuatan studi kelayakan. Proses ini akan diikuti dengan penyusunan desain detail engineering. Pembangunan fisik kemungkinan akan dimulai pada tahun 2017.

Menurut Kepala TPA Jatibarang Agus Junaedi, sampah yang dibuang ke TPA mencapai 800 ton per hari. Tumpukan sampah di lahan seluas 4 hektar itu sudah mencapai kedalaman 30 meter. Sejauh ini baru mengolah sampah organik menjadi kompos oleh PT Narpati.

Kepala Subdirektorat Sarana Prasarana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Saefudin menjelaskan, pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah hanya salah satu upaya pengelolaan sampah.

(UTI)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/19/TPA-Semarang-Bisa-Hasilkan-Listr...

Feedback
Share This:

Kirim komentar

Plain text

  • Tidak ada tag HTML yang diperbolehkan.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.