Peran MCA-Indonesia dalam Penurunan Karbon di Lombok Timur

Anda di sini

Depan / Peran MCA-Indonesia dalam Penurunan Karbon di Lombok Timur

Peran MCA-Indonesia dalam Penurunan Karbon di Lombok Timur

Saat ini dunia sedang disibukkan dengan kondisi perubahan iklim, termasuk Indonesia khususnya Provinsi Nusa Tenggara Barat dan lebih khusus lagi Kabupaten Lombok Timur. Lombok Timur sendiri sudah merasakan dampak dari perubahan iklim di beberapa sektor seperti pertanian, kesehatan, hingga mengganggu perekonomian masyarakat. Dalam bidang pertanian, belakangan ini dampak yang diakibatkan yaitu seperti musim kemarau yang begitu panjang, sehingga mengakibatkan musim tanam mengalami perubahan bahkan mengakibatkan hasil pertanian mulai berkurang. Bukan hanya petani, masyarakat yang menggantungkan hidup di laut pun merasakan imbasnya. Ikan hasil tangkapan mulai berkurang karena mengalami migrasi. Masih banyak lagi dampak dari perubahan iklim ini. Efek Gas Rumah Kaca (GRK) dinyatakan sebagai penyebab utama dari perubahan iklim.
Peran Gas Rumah Kaca (GRK), utamanya karbodioksida (CO₂) dalam pemanasan global (global Warming) dimulai sejak revolusi industri sekitar tahun 1850. Kadar CO₂ di atmosfer mengalami peningkatan. Berbagai pihak mulai merespon hal ini, mulai dari tinggkat dunia (PBB) hingga kelompok-kelompok masyarakat. Meningkatnya laju emisi GRK terus dibarengi dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk. Jika pertumbuhan penduduk terus meningkat maka semakin meningkat pula segala aktivitasnya, terkait dengan upaya pemenuhan ekonomi, pemukiman dan sebagainya.  Hal ini tentunya memberikan dampak dalam pola pemanfaatan sumber daya alam. Mulai dari alih fungsi lahan hutan yang disulap menjadi pertanian, pemukiman dan berbagai aktivitas manusia lainnya.


Melihat persoalan dan fenomena yang dirasakan oleh penduduk bumi, pemerintah Indonesia dalam hal ini Pemda Lombok Timur sangat peduli dengan isu penurunan emisi rumah kaca. Hal ini terlihat dari upaya yang dilakukan oleh Pemda Lombok Timur demi penuruan emisi GRK. Akan tetapi kabupaten Lombok Timur sendiri belum bisa memberikan permintaan data terkait hasil pengukuran karbon, padahal pemerintah Provinsi sendiri sudah mengukur RAD GRK. Berlatar belakang dengan kondisi ini, Bappeda Lombok Timur bekerjasama dengan Lembaga Pengetahuan Pedesaan (LPP) mitra Bappeda mencoba melakukan pengukuran emisi di Lombok Timur. Selain itu, selama dua tahun ini para mitra yang mendapatkan dana proyek dari MCA-Indonesia yang bekerja untuk hal tersebut berperan dalam penuruan RAD GRK. Inilah yang menjadi harapan dari Bappeda agar para grantee bisa memberikan data dan informasi terkait proses-proses penurunan emisi karbon.
Di sisi lain, laju pertumbuhan ekonomi konvensional tidak menggambarkan adanya penyusutan aset alam dan rusaknya lingkungan. Karena tidak tercatat atau dilaporkan meskipun seperti yang kita ketahui bahwa laju pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan, tetapi pada kenyataannya banyak aset alam telah menyusut tajam, sehingga kebijakan pembangunan menjadi tidak berkelanjutan.
Proyek Kemakmuran Hijau hadir dalam rangka mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang menitikberatkan pada upaya rendah karbon yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sebagaimana ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah hingga jangka panjang pemerintah Indonesia. Sejalan dengan rencana-rencana tersebut, Proyek Kemakmuran Hijau akan berkolaborasi dengan kabupaten-kabupaten setempat untuk menetapkan dan mensosialisasikan batas-batas hak-hak atas sumber daya sebagai dasar bagi kegiatan-kegiatan proyek. Proyek Kemakmuran Hijau dibangun untuk mendukung prakarsa-prakarsa di bidang energy, sumber daya alam, dan pertanian berkelanjutan yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan meningkatkan keberlanjutan jangka panjang aset-aset alam di Indonesia. Tujuan Proyek Kemakmuran Hijau adalah mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi rendah karbon.


Tujuan Proyek Kemakmuran Hijau terdapat 4 (empat) kata kunci yaitu emisi karbon, kemiskinan, kawasan hutan, dan pertumbuhan ekonomi. Ke empat kata kunci ini nantinya menjawab tantangan terutama kawasan hutan tersebut agar tetap lestari, tidak mengalami reforestrasi dan degradasi, maka masyarakat miskin yang bermukim di sekitar kawasan hutan hendaknya dientaskan dari kemiskinan. Oleh karena itu, untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan diperlukan pertumbuhan ekonomi rendah karbon. Beranjak dari itu, kemudian dilakukan pertemuan dan diskusi dengan grantee untuk mendapatkan data dan informasi mengenai empat kata kunci yang telah dijelaskan di atas.
Pertemuan atau rapat koordinasi yang diadakan oleh Bappeda pada hari senin tanggal 23 Mei 2017 ini dihadiri oleh para grantee dan pemerintah terkait (Dinas PU, Pertanian, KPH Rinjani Timur dan Bappeda sendiri) bertempat di Aula pertemuan Kantor Bappeda Lombok Timur. Acara diskusi ini adalah sebagai bentuk upaya untuk berbagi data dan informasi terkait proses-proses yang sedang dilakukan oleh para grantee MCA- Indonesia hubungannya dengan pengukuran emisi karbon yang ada di Lombok Timur.
Point besar dari pertemuan ini adalah bukan hanya sekedar pekerjaan menyusun pengukuran karbon tapi mencoba mengkompilasi seluruh data dan informasi yang sudah dilakukan para grantee MCA Indonesia. Kemudian data yang sudah diolah dimasukkan dalam RPJMD pemimpin berikutnya. Bappeda yang diwakili oleh Pak Lalu Rizal menyampaikan harapanya agar studi yang dilakukan bisa dibantu oleh para grantee dan dapat memberikan sumbang data informasi yang terukur tentang seperti apa sebenarnya penurunan emisi GRK ini.


Dari hasil pertemuan dengan Bappeda, para grantee memberikan informasi dan siap memberikan data sesuai permintaan dari pemerintah seperti yang diinformasikan oleh WWF, KPSHK, PSPSDM, BCC, RMI dan Pancakarsa-Annisa. Dari beberapa grantee yang hadir, WWF sudah melakukan kegiatan pengukuran dan datanya siap diberikan ke kabupaten. Begitu juga dengan grantee yang lain yang melakukan pengukuran karbon siap memberikan data sesuai permintaan dari Bappeda. Dengan adanya sharing informasi ini diharapkan dapat membantu kabupaten dalam memberikan data terkait emisi GRK dan upaya dalam rangka pelaksanaan REDD+ (Reduction of Emission from Deforestation and Degradation Plus) sendiri mampu mengurangi emisi GRK dengan pembiayaan yang rendah dalam waktu yang singkat, juga mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan pembangunan yang berkelanjutan seperti yang diharapkan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Feedback
Share This: