Pandu Tanahair, Kaum Muda Sadar Desa
Mengutip amanat Nawacita, di mana negara Indonesia harus dibangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Dalam hal ini menjadikan desa berperan penting sebagai pilar kemajuan negara. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan peran serta masyarakat terutama kaum muda yang merupakan generasi penerus yang memiliki semangat tinggi serta sangat terbuka terhadap hal-hal baru. Kaum muda baik perempuan ataupun laki-laki tidak hanya berarti muda dari segi usia saja. Melainkan mereka yang memiliki komitmen kuat untuk membangun desa, bersedia menggali pengetahuan dengan muatan lokal, serta bersedia menggerakkan masyarakat di dalam menyelesaikan masalah krisis sosial ekologi.
Peda saat pelaksanaan Rapid Assessment (RA) peneliti tidak hanya mengidentifikasi berbagai jenis dan sumber pengetahuan pada desa dampingan saja melainkan juga melakukan identifikasi kaum muda yang memiliki komitmen untuk membangun desa. Melalui proses tersebut terpilih kaum muda baik laki-laki ataupun perempuan mewakili masing-masing dusun di 4 Desa dampingan (Lombok tengah dan Lombok Timur) yang berjumlah 50 orang. Kaum muda tersebut selanjutnya disebut dengan Pandu Tanahair.
Serangkaian kegiatan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas Pandu Tanahair agar dapat berperan lebih aktif di masyarakat. Diantaranya adalah dengan melaksanakan kursus selama 12 hari yang berlokasi di beberapa desa di Yogyakarta. Peserta tidak hanya dari Pandu Tanahair dua Kabupaten di NTB saja, melainkan juga para Pandu Tanahair di Propinsi lain wilayah kerja Konsorsium Hijau. Pelaksanakan kursus ini tidak menggunakan paket modul atau kegiatan terstruktur. Melainkan peserta berbaur dengan warga desa. Mengikuti aktivitas masyarakat desa tersebut dan saling berbagi tatacara dan kebiasaan masyarakat dalam berdapatasi dengan lingkungan mereka. Harapan dari kursus ini akan memberi inspirasi bagi Pandu Tanahair apa yang bisa mereka lakukan untuk mencapai tujuan desa masing-masing. Kegiatan selanjutnya adalah dengan pengenalan metode Participatory Assessment (PA) sebagai bekal untuk melaksanakan peran mereka dalam masyarakat.
Dalam Participatory Assessment ini, Pandu Tanahair memiliki peran penting diantaranya adalah pertama, melakukan penelitian bersama peneliti/fasilitator mengenai masalah dan potensi desanya, kedua, bersama peneliti/fasilitator memperdalam temuan-temuan penting dalam RA, ketiga, menyusun rencana pembangunan desa yang terkait dengan isu pengetahuan hijau (terutama pada bidang energi terbarukan, pertanian terintegrasi dan kewirausahaan hijau) yang difasilitasi oleh Fasilitator dan manager area.
Proses saling belajar melalui PA oleh Pandu Tanahair bersama masyarakat desa bersifat terus menerus, artinya sekalipun pelaksanaan PA sudah selesai para Pandu Tanahair bisa melanjutkan dan mengembangkan metode pemeriksaan di desanya secara mandiri.
Kirim komentar