Menggagas Tata Kelola Tata Kelola Industri Wood Pellet yang Adil dan Berkelanjutan

Anda di sini

Depan / Menggagas Tata Kelola Tata Kelola Industri Wood Pellet yang Adil dan Berkelanjutan

Menggagas Tata Kelola Tata Kelola Industri Wood Pellet yang Adil dan Berkelanjutan

 

Potensi limbah biomassa di Indonesia sangat besar yakni sekitar setara 49.810 MW dan baru sangat kecil yang telah dimanfaatkan, hanya 1.618 MW atau kurang dari 4%, sehingga pengolahannya masih bisa dioptimalkan. Pengembangan bioenergy untuk pembuatan wood pellet atau pelet kayu adalah salah satu strategi terbaik, mengingat wood pellet memiliki potens sebagai bahan bakar terbarukan baik untuk industri maupun rumah tangga.  Pelet kayu adalah bahan bakar yang dihasilkan dari kayu keras seperti kayu Kaliandra atau limbah kayu yang kemudian diolah menjadi serbuk dengan ukuran panjang 1 sampai 3 cm serta diameter sekitar 6 sampai 10 mm. Setiap butir serbuk Wood Pellet berbentuk silinder yang padat. Kepadatannya berkisar 650 kg/matau 1,5 m3/ton.

 

Pemanfaatan wood pellet sebagai sumber energi rumah tangga boleh jadi akan lebih mudah dalam proses adopsi dan adaptasinya. Seperti diketahui, masyarakat Indonesia telah lama akrab dengan penggunaan kayu bakar untuk memasak. Dalam masyarakat tradisonal ada ada anggapan bahwa memasak dengan kayu bakar selain hemat karena tersedia di lingkungan mereka, juga memberi cita rasa yang khas pada masakan.

 

Meskipun terdapat efek negatif berupa asap yang mengepul yang keluar dari kayu bakar, namun hal ini tidak akan ditemui pada wood pelet karena tingkat abunya yang rendah jika dikonversi dengan teknologi yang tepat. Pemanfaatan wood pelet cukup beralasan mengingat pengunaan energi  fosil  telah berkontribusi besar terhadap tingginya laju kerusakan lingkungan, terjadinya deforestasi dan degradasi hutan dan lahan, efek gas rumah kaca serta tingginya penyerapan   karbon.   Penggunaan   energi   terbarukan   kemudian   hadir  sebagai energi alternatif atas berbagai permasalahan tersebut.

 

Pada sisi lain, luasnya lahan dan wilayah kawasan yang tidak terkelola dengan baik menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat pendapatan masyarakat yang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain adalah minimnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola lahan dan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan, kurangnya minat masyarakat dalam mengelola hasil hutan kayu maupun non kayu sebagai akibat tidak tersedianya pasar lokal dan beberapa permasalahan lainnya. Rendahnya produktifitas lahan milik masyarakat dan kawasan hutan yang tidak dikelola dengan baik, sebagai contoh kasus adalah kelompok-kelompok masyarakat di lokasi yang tergabung dalam Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dimana kelompok-kelompok tersebut   telah   memperoleh IUPHHK-HTR   dari   pemerintah,   namun   karena keterbatasan pengetahuan dan modal sehingga mereka belum dapat memaanfaatkan lahannya secara berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidupnya.

 

Empat lembaga di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan membentuk Konsorsium Pembangunan Hutan Mamuju (KPHM) yang bertujuan bertujuan bagaimana pengembangan kebun energi ini dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Konsorsium ini adalah salah satu penerima hibah MCA-Indonesia untuk Proyek Kemakmuran Hijau dan pada tanggal 17 April 2017 bertempat di Kantor Kecamatan Kalukku, melaksanakan kegiatan Forum Dialog Multipihak dengan tema “Menggagas Tata Kelola Industri Wood Pellet yang Adil dan Berkelanjutan”.

 

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh  masukan  dari  stakeholder  tentang  skema  pengembangan  industri wood pellet berbasis masyarakat, lahirnya komitmen dukungan para pihak berupa nota kesepahaman yang ditandatangani oleh para pihak mengenai pembangunan industri wood pellet berbasis masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kelompok HTR, Kelompok HR, KWT yang menjadi target project yang tersebar di tiga desa dan satu kelurahan yakni Desa Pammulukang, Pokkang, Guliling dan Kelurahan Bebanga di wilayah Kecamatan Kalukku, Tokoh masyarakat, Tokoh perempuan, Bappepan Mamuju, Camat Kalukku beserta staf.

 

 

“Project ini sesungguhnya adalah project yang terintegrasi antar hulu dan hilir. Di hulu akan dibangun kebun energi dengan target 748 ha dan kita tingkatkan nilai produtifitasnya sedangkan pengelolaan hilirnya kami akan membangun pabrik wood pellet dengan target produksi dua ton/jam” ungkap Bapak Awaluddin selaku Project Director KPHM dalam sambutannya di awal pertemuan. Bupati Mamuju Bapak Drs. Habsi Wahid, MM yang berkesempatan hadir  untuk membuka acara sangat menyambut baik program yang dijalankan oleh KPHM sebagaimana yang diungkapkan dalam sambutan beliau “Bahwa pendekatan yang dilakukan oleh KPHM sangat membantu mensyarakat. Pertama akan bangun kebun energi yang arahnya keterlibatan masyarakat kelompok secara mandiri, itu artinya akan melibatkan masyarakat di tiga desa dan satu kelurahan bahkan desa-desa lain. Kedua arahnya untuk membangun industri wood pellet yang merupakan energi ramah lingkungan”. Di akhir sambutannya terbersit harapan Bupati Mamuju agar nantinya ada regulasi yang mengatur lahan masyarakat secara detail sehingga tidak ada keraguan lagi untuk mengajak masyarakat lainnya dalam hal memanfaatkan lahannya.

 

Salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten Mamuju dalam pengembangan industri wood pellet ini  sesuai dengan Visi Bupati untuk Mewujudkan Mamuju yang Maju, Sejahtera dan Ramah pada pointiga3 Misi Bupati yakni mendorong kemandirian ekonomi dengan pertanian sebagai lokomotif utama dalam pengembangan usaha serta industri rumah tangga sedangkan arah RPJMD Sulawesi Barat 2012 – 2017 adalah sarana dan prasarana ekonomi vital daerah sedangkan prioritas pembangunan daerah tahun 2017 yakni pengembangan kemandirian ekonomi masyarakat dan ekonomi kreatif. Upaya yang dapat mendukung pengembangan wood pellet ini dapat dituangkan melalui forum Musrembang.

 

Dalam pengembangan industri wood pellet ini menganut skema Industri Rakyat dengan prinsip kepemilikan, pengelolaan, kemanfaatan, dan berkelanjutan, itu artinya bahwa tata kelola pengembangan industri wood pellet tidak hanya untuk pelaksana project saja tapi bagaimana keterlibatan masyarakat juga diperhitungkan. Ada tiga kompenen utama yakni Badan Usaha yang diberi nama PT. Mamuju Bio Energi Angngatanta selaku operator, Koperasi Serba Usaha Kalukku Hijau yang akan memimpin seluruh kelompk HTR, kelompok HR, KWT, dan inilah yang akan mengelola kebun energi bersama KPHM. Tiga kompenen inilah yang akan menentukan keberhasilan project kedepan.

 

Bulawan (40 thn) dari KWT Mawar Desa Pokkang yang selama ini terlibat aktif dalam proses-proses bersama KPHM hadir sebagai salah satu peserta pada Forum Dialog Multipihak ingin mengetahui lebih jelas tentang bagaimana industri wood pellet bisa dijalankan secara adil dan berkelanjutan. Di akhir kegiatan melahirkan sebuah berita acara Forum Dialog Multipihak dalam menggagas Tata Kelola Industri Wood Pellet yang Adil dan Berkelanjutan

Feedback
Share This: