Menengok Jejak Langkah di DAS Kadahang

Anda di sini

Depan / Menengok Jejak Langkah di DAS Kadahang

Menengok Jejak Langkah di DAS Kadahang

Enam belas bulan sudah Konsorsium Subur Makmur Daerah Aliran Sungai Kadahang (SMDK) bekerja di 19 desa yang mencakup wilayah Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah dengan program berjudul “Pengembangan Wanatani dan Tata Kelola DAS Kadahang di Sumba Timur”, dukungan Millenium Challenge Account Indonesia (MCA-Indonesia). Program ini bertujuan meningkatkan daya dukung lingkungan hidup untuk menopang ketahanan pangan masyarakat petani Sumba dalam bentuk dukungan berupa fasilitasi pengelolaan kebun wanatani, pengembangan pakan ternak, konservasi dan pengembangan tatakelola kebijakan sumberdaya alam di sepanjang DAS Kadahang.

Setelah sukses melaksanakan Forum Dialog Multi Pihak I pada bulan Mei 2017 yang lalu, maka pada tanggal 17 November 2017 bertempat di Gedung Umbu Tipuk Marisi Waingapu Konsorsium SMDK kembali melaksanakan Forum Dialog Multi Pihak II dengan tema: “Berbagi Pengalaman Menggapai Impian Subur Makmur DAS Kadahang”. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta yang berasal dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah, para perwakilan penerima manfaat dari 19 desa (Pemerintah Desa), Pemerintah Kecamatan dari 5 Kecamatan Lokasi Program, MCAI, mitra MCAI, media dan tim Konsorsium SMDK sendiri. Selain presentasi capaian program dan berbagi pengalaman, kegiatan ini juga diisi dengan pameran capain akhir program berupa data, informasi deskriptif, foto dan produk-produk yang dihasilkan selama program. Kegiatan dibuka oleh Asisten Tata Praja Setda Sumba Timur, Bapak Domu Warandoy, SH, Msi. 

 

 

Pemerintah Sumba Timur dan Sumba Tengah sangat mendukung proyek ini, seperti yang disampaikan dalam sambutan Wakil Bupati Sumba Timur yang dibacakan oleh Bapak Domu Warandoy, SH, MSi.  “Intervensi yang telah dilakukan oleh Konsorsium SMDK selama ini, merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan potensi alam Sumba agar dapat dinikmati oleh masyarakat. Pemerintah sangat mengapresiasi proyek ini, oleh sebab itu kami telah dan akan membantu sesuai dengan kewenangan kami karena yang akan menikmati hasil-hasil proyek ini adalah masyarakat Sumba sendiri”  ungkap Bapak Domu.

 

Berbagi Pembelajaran Untuk Keberlanjutan
Bekerja di 19 desa yang berada di bagian hulu, tengah, hilir bahkan lintas DAS Kadahang dalam waktu yang cukup singkat tentu saja banyak catatan pembelajaran yang dihasilkan oleh proyek ini, antara lain : titik masuk program melalui kegiatan yang bisa memberikan manfaat nyata dalam jangka pendek meningkatkan partisipasi masyarakat; pembuatan sumur resapan di bagian hulu dari sumber air berkontribusi terhadap debit air; integrasi Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) dalam kegiatan kelompok menjadi media untuk pertemuan bulanan; program ini memberikan contoh integrasi antara pendekatan teknis dengan kebijakan; ilaran api disertai pengolahan tanah perlu dibuat lebih awal pada musim kemarau; jumlah tanaman yang hidup akan lebih besar jika anakan didistribusikan cukup besar dan tepat waktu; pentingnya menanamkan pendekatan pemberdayaan kepada anak sekolah sampai pada kondisi ketika perempuan mendapatkan manfaat langsung maka peluang keberlanjutan program lebih besar.

Pembelajaran lain yang tidak kalah pentingnya adalah tumbuhnya kesadaran warga bahwa sumber daya lokal yang dimiliki dapat menyelesaikan beberapa permasalahan yang mereka alami, contoh:pembuatan pupuk organik yang dan pakan ternak bahan-bahannya diambil bisa diambil dari lingkungan mereka sendiri. Ada juga perubahan dalam hal teknik olah lubang untuk menanam dari pola konvensional ke pola baru dapat meningkatkan kualitas produksi hasil panen, contoh: jagung yang ditanam dengan pola baru bulirnya besar-besar.

 

 

Proyek juga berhasil menggunakan pendekatan ‘partisipatif berbasis kebutuhan’ dalam proses pendampingan yang akhirnya memungkinkan kelompok kepentingan (stakeholder) menyadari adanya permasalahan bersama kemudian dapat duduk bersama-sama antara warga dalam 1 desa dan warga antar desa untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, contoh: petani dan peternak dapat duduk bersama-sama tanpa saling menyalahkan, mulai dari proses penjajakan kebutuhan sampai pada proses menyusun rancangan perdes: tentang tata kelola pemeliharaan ternak dan tanaman, konservasi mata air dan tanaman perdagangan, pembatasan masa penyimpanan mayat. 

Dengan adanya Peraturan bersama kepala desa, merupakan sebuah terobosan yang tidak saja untuk mengatasi masalah pemeliharaan ternak dan tanaman tetapi untuk mengatasi keamanan ternak (dari pencurian). Dengan demikian ditemukan bahwa perpaduan antara kesadaran ekologis dan ekonomi telah mendorong warga untuk mengadopsi nilai-nilai lokal yang dimanfaatkan dalam memperkuat kepatuhan warga terhadap kebijakan lokal, contoh: pembuatan peraturan desa tentang konservasi mata air di desa Prai Karoku Jangga. Selain pendekatan partisipatif, proyek ini juga telah mendorong untuk membangun tata kelola penghidupan masyarakat yang terintegratif, dari aspek fisik (dari hulu ke hilir) juga dari aspek struktural (kebijakan/regulasi).
Terkait pengetahuan baru, masyarakat akhirnya mau memanfaatkan ‘pengetahuan baru’ untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air, contohnya: pembuatan jebakan-jebakan air dapat menekan laju tingkat kekeringan mata air di musim kemarau, seperti yang dilakukan di Desa Matawai Pawali. 

Proses pendampingan dengan pendekatan yang sistematis yang disertai dengan pemberian contoh, masih merupakan pendekatan yang relevan dalam pengembangan masyarakat di Sumba. contoh: warga merasakan dengan adanya kegiatan/program yang dilakukan secara bertahap, mereka terlibat secara langsung dalam setiap tahap dan melihat contohnya, dianggap sebagai suatu pendekatan yang menyelesaikan persoalan mereka.  Disamping pembelajaran, proses ini juga berhasil memetakan beberapa poin untuk yang akan terus dilanjutkan di desa walaupun secara administratif proyek akan selesai, seperti pembuatan pupuk organik dan pestisida nabati, pengembangan kebun sayur, teknologi olah lubang, irigasi tetes, sumur resapan serta pengolahan pangan lokal.

Selain itu, beberapa poin rekomendasi bagi para pihak juga disampaikan dalal kesempatan ini. Bagi LSM Pendamping agar mencari sumber-sumber pendanaan baru, melanjutkan pendampingan teknis dan motivasi, mengawal Perdes yang sudah ada, bekerjasama dengan Pemdes untuk memperkuat kelompok kerja konservasi dan review kesepakatan dengan pemilik lahan konservasi. Bagi Pemerintah Desa agar mengalokasikan dana untuk mendukung prakarsa masyarakat yang sedang berkembang, melindungi dan mengawal lahan-lahan konservasi yang sudah ada. Bagi Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan dukungan anakan untuk memperluas kebun model wanatani dan lahan konservasi sera replikasi kegiatan-kegiatan yang sudah memberikan manfaat untuk perluasan dampak

 

Intervensi Untuk Tata Kelola Sumber Daya Alam Yang Lebih Baik
Konsorsium SMDK juga telah merintis penerapan Satu DAS – Satu Tata Kelola, baik tentang pengelolaan sumber daya alam di tingkat desa, antar desa dan antar kawasan yang terintegrasi dalam satu kesatuan yang saling memberikan kontribusi positif maupun ditunjang dengan adanya aturan/kebijakan/kearifan lokal yang membuka ruang untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai amanat pasal 33 UUD 1945 dan UU No 6/2014 tentang Desa. Untuk kegiatan tata kelola, program berupaya memberikan dukungan peningkatan kapasitas bagi aparat pemerintah desa dan kabupaten agar mampu menyusun kebijakan yang memihak petani dan mendukung pelestarian sumberdaya alam.
Pada bulan Juni 2017 yang lalu telah dilaksanakan “Pelatihan Legal Drafting dan Penyusunan Perdes Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam” bagi sekitar 38 peserta dari seluruh lokasi program, yang berasal dari unsur pemerintah desa: kepala desa, sekretaris desa dan kepala urusan pemerintahan.  Melalui pelatihan, proyek ini mencoba membantu meningkatkan kapasitas pemerintahanan desa dalam memahami serba serbi pengelolaan sumber daya alam konteks otonomi desa (Peraturan Desa/Perdes) bertema pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat karena dalam proyek ini ditemukan bahwa  salah satu kendala mengapa masih banyak desa yang belum memiliki Perdes adalah persoalan sumber daya manusia dalam hal ini keterbatasan pengetahuan aparat desa tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah hukum. 

 

 

Setelah enam belas bulan bekerja, proyek ini menghasilkan Rancangan Bersama Peratutan Kepala Desa, Ranperdes dan Kesepahaman Bersama, yaitu Rancangan Peraturan Bersama Kepala Desa tentang tata Kelola Sistem Pemeliharaan Ternak, Tanaman dan Keamanan; 1 Ranperdes Desa Praikaroku Jangga tentang Perlindungan Mata Air dan Tanaman Perdagangan; 6 Ranperdes Tata Kelola Sistem Pemeliharaan Ternak dan Tanaman (Desa Prailangina, Bidihunga, Matawai Pawali, Mbatapuhu, Padiratana); 1 Ranperdes Pembatasan Masa Penyimpanan Mayat (Desa Kadahang). Sedangkan untuk Kesepahaman Bersama yang dibangun dengan parapihak diantaranya dengan Pemda setempat, yaitu: Deklarasi Waingapu tentang Tata Kelola DAS Kadahang; Kesepahaman dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kehutanan Kabupaten Sumba Timur dengan mendukung kegiatan konservasi di DAS Kadahang dengan dukungan anakan 23.423 yang telah didistribusikan dan ditanam di 15 desa lokasi proyek di Kabupaten Sumba Timur; Kesepahaman dengan UPT Perkebunan Kabupaten Sumba Timur dengan mendukung kegiatan wanatani di DAS Kadahang dengan dukungan anakan sebanyak 6.000 yang telah didistribusikan di 15 desa lokasi proyek; Kesepahaman dengan UPT Peternakan Kabupaten Sumba Timur terkait Tata Kelola Sistem Pemeliharaan Ternak, tentang pentingya pemisahan lahan pertanian dengan padang penggembalaan dan pentingnya mengembangkan kebun pakan dan Kesepahaman dengan Badan Pengelola DAS di Sumba mendukung kegiatan konservasi di DAS Kadahang dengan menyediakan bibit anakan sebanyak 70.000 untuk ditanam pada musim tanam 2017 ini.

“Sebenarnya kami baru didampingi sejak bulan Agustus 2017 untuk mulai menyusun Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tetapi dengan metode pendampingan intensif oleh tim SMDK maka sampai saat ini kami telah menghasilkan Ranperdes yang penting bagi pengelolaan sumber daya alam di desa” demikian menurut Bapak Musa Hapubenju selaku Sekretaris Desa Rakawatu.
Banyak sudah cerita yang telah dibuat, baik yang telah sukses maupun yang masih terus menghadapi tantangan. Maka, dukungan semua pihak adalah hal mutlak untuk mewujudkan semangat pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.

Menutup seluruh rangkaian kegiatan, Distric Relationship Manager (DRM) MCAI Wilayah Sumba Timur dan Sumba Tengah, Bapak Umbu Ndamu menegaskan kembali agar seluruh asset yang sudah dihasilkan lewat proyek ini menjadi kekayaan desa yang terus dikembangkan agar jejak langkah baik yang telah ditinggalkan di sepanjang DAS Kadahang akan menghasilkan semakin banyak jejak langkah baru demi meningkatkan daya dukung lingkungan yang berkelanjutan.

Feedback
Share This: