Secondary Indicators untuk Program Mitigasi RAN GRK dalam Penganggaran Hijau di Indonesia

Anda di sini

Depan / Secondary Indicators untuk Program Mitigasi RAN GRK dalam Penganggaran Hijau di Indonesia

Secondary Indicators untuk Program Mitigasi RAN GRK dalam Penganggaran Hijau di Indonesia

Komitmen Indonesia untuk ikut berkontribusi dalam mengatasi ma-salah perubahan iklim di dunia disampaikan secara eksplisit pada pidato Presiden Republik Indonesia, Soesilo Bambang Yudhonono, dalam Perte-muan Pemimpin Negara G20 di Pittsburg, AS pada tanggal 25 September 2009 lalu. Indonesia menargetkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Indonesia sebesar 26% pada tahun 2020 dengan usaha sendiri dan mencapai 41% dengan dukungan pendanaan internasional. Berdasar-kan skenario dalam laporan Second National Communication (SNC, 2010), target penurunan tersebut dihitung relatif terhadap level emisi CO2e pada kondisi Business as Usual (BAU). Berdasarkan BAU yang telah ditetapkan, target penurunan 26% dan 41% tersebut masing-masing ekuivalen dengan 0,767 dan 0,477 Gton CO2e1.

Menyusul penetapan target tersebut, Perpres No.61/2011 tentang tentang Rencana Aksi Nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca (RAN GRK) disahkan. Setahun kemudian, Rencana Aksi Daerah (RAD GRK) yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur di masing-masing provinsi di Indo-nesia juga ditetapkan. Meskipun demikian, kegiatan-kegiatan mitigasi yang dimasukkan di dalam RAN dan RAD GRK pada prakteknya adalah kegiatan-kegiatan di K/L dan SKPD yang sudah dituangkan di dalam RPJM. Hampir belum ada program atau kegiatan baru dari lima bidang di dalam RAN dan RAD GRK yang benar-benar ditujukan untuk mitigasi GRK.

Feedback

Penulis: LPEM FEB UI

Kategori Publikasi: Hasil Penelitian

Tahun Penelitian: 2016

Tags: Program, Mitigasi, LPEM UI

Dokumen:

Share This: