Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif

Anda di sini

Depan / Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif

Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif

Konteks

Participatory Land Use Planning (PLUP) atau Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif  merupakan salah satu kegiatan di bawah Proyek
Kemakmuran Hijau MCA – Indonesia yang bertujuan mendukung perencanaan pembangunan melalui kepastian ruang dan penggunaan data dan informasi keruangan yang akurat. Kepastian ruang adalah landasan yang penting untuk pengelolaan sumber daya alam, komoditas pertanian dan infrastruktur energi terbarukan yang efektif.

Kegiatan PLUP bertujuan untuk:
• Meletakan unsur-unsur dasar perencanaan tata ruang (tata guna lahan) yang diperlukan untuk memulai dan mempertahankan investasi dalam energi terbarukan dan manajemen sumber daya alam yang didanai oleh Fasilitas Pendanaan Kemakmuran Hijau;
• Memperkuat kepastian tata ruang bagi masyarakat di kabupaten yang terpilih untuk investasi Kemakmuran Hijau; dan
• Mendukung keselarasan dengan standarstandar kinerja lingkungan, sosial dan kesetaraan gender.

Feedback

Penulis: MCA Indonesia

Kategori Publikasi: Infosheet

Tags: Tata guna Lahan

Dokumen:

Share This: