Pelatihan Pengelolaan Hutan Lestari Berbasis Masyarakat

Anda di sini

Depan / Pelatihan Pengelolaan Hutan Lestari Berbasis Masyarakat

Pelatihan Pengelolaan Hutan Lestari Berbasis Masyarakat

 

Pada wilayah kerja Konsorsium Pembangunan Hijau Mamuju (KPHM) di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat pemerintah telah mengeluarkan Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang masuk dalam wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Karama. Meskipun telah memperoleh izin sejak tahun 2012, namun belum dikelola dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. Disamping itu, pada wilayah kerja KPHM telah terbentuk kelompok-kelompok Hutan Rakyat (HR) yang mengelola lahan milik dengan berbagai komoditi pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu dibutuhkan upaya dalam rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang prinsip pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan bagi masyarakat yang telah memperoleh izin.

 

 

Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 berbunyi; bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hal tersebut menjadi dasar pijakan pengelolaan sumber daya alam di negara kita. Oleh karena itu, hutan yang merupakan bagian dari kekayaan alam di negeri ini sejatinya dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun menjadi tantangan bagi pemerintah dan masyarakat untuk memanfaatkan dan mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan. Hal tersebut kemudian tertuang dalam undang undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Untuk itu menjadi sebuah keniscayaan bagi masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kelestarian hutan. Sebagai langkah operasional agar hutan dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membuat Peraturan  Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.83 MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial. Peraturan menteri tersebut merupakan satu langkah maju dalam perbaikan tata kelola hutan di Indonesia. Peraturan tersebut mengedepankan aspek kesejahteraan masyarakat yang bermukin di sekitar hutan. Peraturan menteri tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat sekitar hutan dalam mengelola dan memanfaatkan hasil hutan secara lestari dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraannya, melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKM), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD), Hutan Rakyat (HR), Hutan Adat dan Kemitraan yang mandiri

 

 

Salah satu upaya dalam rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pengelolaan hutan lestari maka KPHM menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Hutan Lestari Berbasis Masyarakat yang diselenggarakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 Maret 2017 di Kantor Desa Pokkang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata kelola hutan dan lahan berkelanjutan berbasis masyarakat dalam skema HTR dan HR, memperkenalkan praktek-praktek pengelolaan Kebun Energi (KE) melalui tanaman Kaliandra dalam mendukung Rencana Pengelolaan Hutan/Lahan Lestari (RPHL) serta menyusun rencana tindak lanjut bersama. Adapun output yang ingin dicapai yakni masyarakat memahami prinsip tata kelola hutan dan lahan berkelanjutan berbasis masyarakat dalam skema HTR dan HR, masyarakat mampu memahami praktek-praktek pengelolaan Kabun Energi (KE) melalui integrasi tanaman Kaliandra secara lestari serta adanya rencana tindak lanjut bersama tentang rencana pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis masyarakat dalam skema HTR dan HR.

 

Di hari pertama pelatihan peserta diberi pengetahuan mengenai tata kelola kawasan hutan dan lahan berkelanjutan berbasis masyarakat dalam skema HTR/HR baik dalam dimensi pengelolaan kawasan hutan/lahan HTR/HR maupun dalam dimensi pengelolaan Usaha HTR/HR serta dimensi pengelolaan kelembagaan HTR/HR. Lalu di hari kedua peserta memperoleh pemahaman tentang pengelolaan kebun energi (KE) melalui integrasi tanaman Kaliandra Merah (Pembelajaran Bangkalan-Madura) dalam hal perkenalan pengelolaan tanaman kaliandra, aspek persemaian, penanaman, pemeliharaan dan penebangan serta aspek sosial ekonomi. Perkenalan metode inventarisasi potensi dan pemetaan. Di hari ketiga peserta melakukan simusasi dan praktek iventarisasi potensi dan pemetaan (Pengambilan titik koordinat dengan menggunakan GPS)dengan membagi peserta kedalam beberapa kelompok lalu dipresentasikan dan terakhir mendiskusikan bersama berkenaan rencana tindak lanjut pasca pelatihan pengelolaan kebun energi lestari.

 

 

Dari pelatihan ini banyak hal yang didapatkan oleh peserta, yang notabene pekerja kebun. Selain menguatkan silaturahmi dan gotong royong, para peserta juga mengetahui bagaimana membaca peta letak lokasi dengan GPS guna mendorong percepatan industri dari tanaman kaliandra dan pada kesempatan yang sama mengharapkan adanya pelatihan pengelolaan madu yang juga bersumber dari tanaman Kaliandra sehingga dapat meningkatkan perekonomian baru bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat. Hal yang tak kalah penting dari aktivitas ini adalah pelibatan peran serta perempuan yang tergabung dalam KWT (Kelompok Wanita Tani).

 

Awaluddin selaku Direktur KPHM mengharapkan lokasi program ini kita bisa menjadi arena pertumbuhan ekonomi sehingga ke depan bisa dikenal  tidak hanya di Sulawesi Barat.  Sebagai rencana tindak lanjut pelatihan, dalam waktu dekat akan dilakukan simulasi dan praktik inventarisasi dan pemetaan sebagai databased potensi lahan yang bisa ditanami kaliandra.

 

 

Apa yang dilaksanakan oleh KPHM memperoleh dukungan dari pemerintah desa utamanya desa Guliling dan Pokkang. Dalam sambutan penutup pelatihan, Marthen selaku Kepala Desa Guliling menginginkan masyarakatnya berhasil dan  selaku pemerintah daerah ia siap membantu sharing pendanaan dengan perusahaan. Hal yang sama diungkapkan Octavianus Kepala Desa Pokkang, ”hadirnya kita bersama akan membuka ruang baru yang tidak tahu menjadi tahu dan perekonomian kita akan lebih baik lagi”.

 

 

Feedback
Share This: